Jagadiri Gandeng Sudin Gulkarmat Beri Edukasi dan Asuransi bagi Petugas Damkar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Asuransi Jagadiri memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri secara gratis kepada 1.016 petugas pemadam kebakaran di Jakarta Selatan sebagai bagian dari program literasi dan inklusi keuangan bagi profesi dengan risiko kerja tinggi.
Program yang digelar di Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026), juga menghadirkan edukasi mengenai pentingnya perlindungan finansial bagi petugas yang setiap hari menghadapi risiko kecelakaan saat bertugas.
Direktur Keuangan dan Teknik Asuransi Jagadiri Budi Darmawan mengatakan, inisiatif tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan sekaligus meningkatkan akses perlindungan asuransi bagi masyarakat.
"Di Jagadiri, kami percaya bahwa setiap orang berhak memperoleh rasa aman, termasuk para petugas pemadam kebakaran yang setiap hari berada di garis depan dalam melindungi masyarakat. Melalui program ini, kami berharap para petugas semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan dan perlindungan asuransi sebagai bagian dari perencanaan masa depan diri dan keluarga," ujar Budi.
Baca Juga
56 Perusahaan Asuransi Diganjar Penghargaan di Investortrust Best Insurance Award 2026
Melalui program tersebut, para petugas memperoleh perlindungan melalui produk Jaga Aman, yakni asuransi kecelakaan diri dengan manfaat santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp25 juta dan santunan biaya perawatan rumah sakit akibat kecelakaan hingga Rp2,5 juta. Perlindungan diberikan selama satu bulan tanpa dikenakan premi.
Selain pemberian perlindungan, Asuransi Jagadiri juga menggelar edukasi pengelolaan keuangan. Head of Claim Asuransi Jagadiri Reinna Meilani P. W. menekankan bahwa pekerja dengan risiko tinggi justru menjadi kelompok yang paling membutuhkan perlindungan finansial.
Menurutnya, asuransi merupakan bagian dari perencanaan keuangan yang dapat melindungi keluarga apabila pencari nafkah mengalami kecelakaan, sakit kritis, atau kehilangan kemampuan bekerja. Ia juga memperkenalkan prinsip pengelolaan keuangan 50-30-20, yakni mengalokasikan 50% pendapatan untuk kebutuhan pokok, 30% untuk kebutuhan pribadi, serta 20% untuk tabungan, dana darurat, dan perlindungan asuransi.
Program tersebut sekaligus mendukung implementasi POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.
Baca Juga
GRC Menjadi Kunci Membangun Industri Asuransi yang Sehat dan Berdaya Saing
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal menyambut baik kolaborasi tersebut karena memberikan manfaat langsung bagi para petugas.
"Kami menyambut baik kolaborasi ini karena tidak hanya meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan perlindungan asuransi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi petugas pemadam kebakaran yang setiap hari menjalankan tugas kemanusiaan dengan risiko tinggi," katanya.
Sebagai bagian dari kegiatan, Asuransi Jagadiri juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Brawijaya untuk menyediakan layanan mini medical check up gratis bagi 100 petugas dan staf Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan. Langkah ini diharapkan melengkapi upaya peningkatan perlindungan melalui edukasi keuangan, asuransi, dan kesadaran menjaga kesehatan.
