Allianz Indonesia Bayar Klaim Cedera dan Kecelakaan Rp 176,4 Miliar hingga Juni 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Allianz Indonesia mencatat pembayaran klaim terkait cedera dan kecelakaan mencapai Rp 176,4 miliar sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dalam kurun waktu tersebut, perusahaan juga telah menyelesaikan 20.247 klaim, dengan mayoritas kasus berasal dari cedera muskuloskeletal yang banyak dialami masyarakat yang aktif berolahraga.
Head of Health Analytics Allianz Life Indonesia Tubagus Argie mengungkapkan, meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga berintensitas tinggi merupakan perkembangan positif karena menunjukkan semakin banyak orang menerapkan gaya hidup aktif. Namun, tren tersebut perlu diimbangi dengan persiapan fisik yang memadai agar risiko cedera dapat diminimalkan.
“Progressive training, latihan kekuatan, pemulihan (recovery) yang cukup, nutrisi dan hidrasi yang seimbang, serta kemampuan mengenali batas tubuh merupakan faktor penting untuk membantu mengurangi risiko cedera. Jangan sampai semangat berolahraga justru berujung pada cedera yang sebenarnya dapat dicegah,” ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (20/7/2026).
Baca Juga
Allianz Indonesia Edukasi Ratusan Anak dan Orang Tua Soal Mitigasi Bencana
Data Allianz Indonesia menunjukkan, cedera pada area lutut dan pergelangan kaki menjadi jenis klaim yang paling sering diajukan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tren olahraga berintensitas tinggi seperti marathon, trail run, dan hyrox yang semakin digemari masyarakat Indonesia.
Allianz mencatat, lima jenis cedera muskuloskeletal dengan klaim tertinggi selama semester I 2026 meliputi robekan bantalan tulang rawan lutut atau meniskus sebanyak 2.119 kasus, cedera ligamen lutut (ACL/PCL) 2.027 kasus, keseleo atau cedera ligamen dan otot pergelangan kaki 1.468 kasus, patah tulang pergelangan tangan bagian bawah 582 kasus, serta cedera otot dan tendon bahu 519 kasus.
Menurut Argie, dominasi cedera pada tungkai bawah, khususnya lutut dan pergelangan kaki, mencerminkan tingginya tekanan yang diterima bagian tubuh tersebut saat melakukan aktivitas fisik dengan intensitas tinggi. Cedera muskuloskeletal sendiri merupakan gangguan pada sistem gerak tubuh yang meliputi otot, tulang, sendi, ligamen, hingga tendon. Kondisi ini umumnya dipicu benturan, penggunaan berulang, maupun aktivitas olahraga yang dilakukan tanpa persiapan memadai.
Baca Juga
Kenaikan Harga Obat Kerek Biaya Kesehatan, Allianz Apresiasi Batas Maksimal 20% dari Kemenkes
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang baru mulai olahraga berat atau memiliki riwayat kondisi kesehatan tertentu, pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani program latihan menjadi langkah yang disarankan. Medical check up dapat membantu mengidentifikasi potensi gangguan kesehatan yang belum bergejala sekaligus memastikan kondisi tubuh cukup siap menghadapi aktivitas fisik dengan intensitas tinggi.
“Olahraga merupakan bagian penting dari gaya hidup sehat. Namun, manfaatnya akan semakin optimal apabila diimbangi dengan persiapan yang baik, pemeriksaan kesehatan sesuai kebutuhan, serta perlindungan kesehatan yang sesuai dan berkelanjutan,” kata Argie.
“Dengan demikian, masyarakat dapat terus menjalani gaya hidup aktif dengan lebih tenang sekaligus lebih siap menghadapi berbagai risiko kesehatan yang mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari,” sambungnya.
