Soal Koperasi Kelola Tambang, Menkop: Tidak Harus Kopdes Merah Putih
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan mengenai pengelolaan tambang dan perkebunan sawit oleh koperasi. Dikatakan, pengelolaan tambang dan perkebunan sawit tidak harus dilakukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih.
"Yang tambang, yang mengelola sawit itu tidak harus koperasi desa," kata Ferry di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga
Ferry tiba Istana Kepresidenan untuk menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Rapat kali ini membahas mengenai perkembangan program Kopdes Merah Putih.
Ferry menjelaskan Kemenkop tidak hanya mengurusi Kopdes Merah Putih, tetapi juga koperasi yang sudah berdiri sebelumnya. Koperasi-koperasi tersebut, bergerak di berbagai sektor produksi dan distribusi, termasuk sektor industri, lembaga keuangan, pertambangan, dan perkebunan sawit.
"Kalau di Undang-Undang Minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral. Kemudian kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Aginas Palma Nusantara untuk mengelola yang namanya plasma di kebun sawit itu bentuknya adalah badan usaha koperasi," katanya.
Baca Juga
Prabowo Gelar Ratas soal KDKMP, Jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Merapat ke Istana
Untuk itu, Ferry menyatakan, koperasi yang mengelola tambang dan perkebunan sawit berbeda dengan Kopdes Merah Putih. Ferry juga berharap Kopdes Merah Putih tidak mengelola tambang dan sawit.
"Sebaiknya memang bukan Koperasi Desa kelurahan Merah Putih," katanya.
