Spin Off Tuntas, Bank Nano Syariah Milik Sinarmas Resmi Beroperasi
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) resmi memisahkan (spin off) Unit usaha syariah (UUS) menjadi bank syariah dengan nama PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah).
Pemisahan ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang (UU) No 4 Tahun 2023 atau UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), pasal 68 ayat 1.
Baca Juga
Dorong Pasar Modal Syariah, BEI dan BSN Jajaki Produk-produk Baru
“Spin off sudah diselesaikan dan resmi beroperasi sebagai bank syariah pada 2 Januari 2024. (Kepemilikan) Bank Nano Syariah dimiliki oleh 51% Bank Sinarmas, 25% Sinarmas Multiartha, dan 24% Asuransi Sinar Mas” ujar Direktur Utama Nanobank Syariah Halim di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Dia menambahkan, mayoritas penduduk Indonesia atau sekitar 86,7% adalah muslim, namun pangsa perbankan syariah nasional baru berkisar 7,6-7,8% dari jumlah tersebut. Dengan demikian, Nanobank Syariah bisa menangkap potensi pasar yang besar tersebut.
“Jadi, masih banyak ruang yang bisa dikembangkan bersama-sama di perbankan syariah ini. Kita masih terus mengembangkan dan saatnya mungkin industri keuangan syariah ini harus bekerjasama semua untuk bagaimana memperbesar marketshare kita (syariah),” kata Halim.
Baca Juga
Dipicu Crossing Saham Bank Sinarmas (BSIM), Investor Asing Net Buy Rp 423 Miliar
Dia juga mengapresiasi dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) selama berjalannya proses spin off ini. Khususnya, dalam memberi masukan kepada tim Nanobank Syariah.
“Kami harap kami bisa membantu membawa perbankan syariah Indonesia jadi lebih baik ke depannya,” pungkas Halim. (CR-13)

