BI Tegal Fasilitasi Penukaran Uang Rp 1,51 Miliar yang Rusak akibat Banjir
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) Tegal, Jawa Tengah memfasilitasi penukaran rupiah tunai yang rusak milik seorang warga di Kabupaten Batang bernama Ida Mulija. Ida memiliki uang rupiah tunai senilai Rp1,54 miliar. Uang tersebut rusak akibat rumahnya terendam banjir rob.
Untuk menukar uangnya, Ida mendaftar melalui aplikasi Pintar di laman https://pintar.go.id. Dia mengajukan penukaran uang sebesar Rp1,54 miliar ke BI Tegal. “Tidak seluruh uang rusak dapat langsung diganti,” kata Kepala Perwakilan BI Tegal, Bimala dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2026).
Setelah diteliti lembar demi lembar oleh petugas BI, menurut Bimala, uang yang memenuhi persyaratan untuk diganti sebesar Rp1,51 miliar dari total Rp1,54 miliar. BI mengganti uang yang memenuhi persyaratan tersebut.
Baca Juga
657 Rumah Terendam dan 2.985 Warga Mengungsi Akibat Banjir di Kendari
“Penggantian hanya diberikan untuk uang rupiah asli dan memenuhi persyaratan, antara lain kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali, serta merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama,” papar dia.
BI mengimbau masyarakat agar menyimpan uang rupiah dan dokumen berharga di tempat yang aman dari risiko banjir, kebakaran, atau bencana lainnya. Selain itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan layanan perbankan sebagai sarana penyimpanan dana yang lebih aman dan terlindungi.
“Kami juga mengimbau masyarakat semakin mengoptimalkan penggunaan instrumen pembayaran nontunai, seperti transfer bank, uang elektronik, dan QRIS, sebagai alternatif pembayaran yang cepat, mudah, aman, dan andal,” tutur Bimala.
BI menegaskan, layanan penukaran uang rupiah rusak tersedia secara terbuka, mudah diakses, dan tidak dipungut biaya sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Layanan penukaran uang rupiah rusak merupakan bagian dari bentuk pelayanan BI kepada masyarakat. Kegiatan penukaran digelar Selasa dan Kamis, dengan memesan melalui aplikasi Pintar.
Baca Juga
Menteri PU Instruksikan Mitigasi Risiko Jembatan Sitanggal Seusai Banjir Brebes
Masyarakat yang akan menukarkan uang rupiah rusak dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
* Melakukan pemesanan layanan melalui https://pintar.bi.go.id.
* Memilih lokasi layanan, tanggal, dan jam penukaran yang tersedia.
* Membawa bukti pemesanan saat datang ke Kantor Bank Indonesia.
* Menyusun uang rupiah per pecahan dan per tahun emisi.
* Menunggu proses penelitian oleh petugas Bank Indonesia.
Persyaratan penggantian yang ditetapkan BI:
* Merupakan uang rupiah asli yang diterbitkan Bank Indonesia.
* Kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga (2/3) dari ukuran aslinya.
* Ciri-ciri keaslian uang masih dapat dikenali.
* Uang merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.
