Meski Kondisi IHSG Bergejolak, OJK Sebut Pendapatan Premi Unit Link Tetap Naik 11,14% per April 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, volatilitas pasar modal, termasuk koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang 2026, turut mempengaruhi kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link, khususnya produk yang memiliki porsi investasi pada instrumen saham.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, secara industri kinerja PAYDI masih menunjukkan tren yang positif.
“Berdasarkan data posisi April 2026, kinerja PAYDI masih menunjukkan tren yang positif dengan pendapatan premi mencapai Rp 14,86 triliun atau tumbuh 11,14% secara year on year (yoy),” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (30/6/2026).
Baca Juga
Nasabah Muda Tembus 3,29 Juta, Zurich Perkuat Literasi Asuransi di Semasa Piknik 2026
Ogi mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap produk unit link masih tetap terjaga. Hal itu didorong oleh kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan yang dipadukan dengan investasi jangka panjang.
Terkait kebijakan investasi, lanjut dia, setiap produk unit link memiliki strategi investasi masing-masing dari setiap perusahaan asuransi, yang tentunya disesuaikan dengan karakteristik produk dan profil risiko nasabah.
Baca Juga
OJK Ungkap 4 Kunci Transformasi Bagi Asuransi Kesehatan Agar Tetap Kompetitif ke Depan
Di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi, OJK terus memastikan perusahaan asuransi menerapkan pengelolaan investasi secara prudent, memperkuat tata kelola investasi, serta menjalankan manajemen risiko yang efektif.
“OJK juga mendorong peningkatan transparansi produk dan edukasi kepada nasabah agar masyarakat memahami karakteristik dan risiko investasi yang melekat pada produk PAYDI,” kata Ogi.
