OJK Beberkan Progress Penyelesaian Gagal Bayar Akseleran
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, proses penyelesaian gagal bayar atau masalah pendanaan bermasalah di platform financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending Akseleran masih terus berjalan. Upaya tersebut dilakukan melalui penagihan kepada penerima dana (borrower) bermasalah hingga langkah litigasi guna memulihkan dana para pemberi dana (lender).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, penyelenggara terus melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan pendanaan bermasalah.
“Proses penyelesaian pendanaan bermasalah terus dilakukan oleh Akseleran, baik melalui upaya penagihan maupun langkah litigasi terhadap borrower bermasalah,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (22/6/2026).
Agusman mengatakan, terdapat perkembangan dalam proses pengembalian dana kepada para lender. Hal tersebut tercermin dari penurunan outstanding pendanaan dalam setahun terakhir. Ia menjelaskan, pada April 2026 outstanding pendanaan Akseleran tercatat sebesar Rp 208 miliar. Angka tersebut menurun dibandingkan posisi April 2025 yang mencapai Rp 395,67 miliar.
“Yang menunjukkan adanya pengembalian dana kepada lender,” katanya.
Baca Juga
OJK Tindak Lanjut Akseleran, KoinP2P, dan Fintech P2P Lain dengan Masalah Pendanaan
Terkait keberlanjutan usaha Akseleran ke depan, Agusman menyatakan bahwa saat ini fokus utama perusahaan masih pada penyelesaian pendanaan bermasalah serta pemenuhan kewajiban kepada seluruh pihak terkait.
“Dari sisi pengawasan, OJK terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap kinerja penyelenggara, antara lain untuk memastikan bahwa pemenuhan kewajiban kepada lender dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Agusman.
