OJK Beberkan Dampak Kenaikan BI Rate Bagi Multifinance, Industri Diminta Perkuat Mitigasi Risiko
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund) perusahaan pembiayaan (multifinance). Kondisi itu dinilai dapat mempengaruhi strategi pendanaan industri, termasuk dalam penerbitan obligasi dan pengelolaan kualitas pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, kenaikan BI Rate dapat berdampak pada meningkatnya biaya pendanaan yang harus ditanggung oleh perusahaan multifinance.
“Kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan multifinance antara lain karena dapat meningkatkan biaya dana,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Rabu (17/6/2026).
Menurut Agusman, kondisi tersebut dapat mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan surat utang di pasar modal. Untuk menghadapi situasi tersebut, ia menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko, khususnya terkait risiko suku bunga.
“Perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga, antara lain melalui diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan,” katanya.
Baca Juga
3 Sektor Ini Jadi Penopang Utama Penyaluran Pembiayaan Multifinance
Selain berdampak pada sisi pendanaan, lanjut Agusman, kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur. Ia menjelaskan, risiko tersebut khususnya bisa terjadi pada pembiayaan dengan skema floating rate.
“Sehingga dapat berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah. Oleh karena itu, perusahaan multifinance perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan,” ucapnya.
Baca Juga
Tren NPF Multifinance Terus Naik, OJK Dorong Industri Lakukan 4 Hal Ini
Untuk menjaga kualitas pembiayaan, OJK meminta perusahaan multifinance memperkuat analisis kelayakan debitur, pemantauan portofolio secara insentif, serta menerapkan mitigasi risiko yag memadai.
Agusman enyebut, sumber pendanaan multifinance hingga April 2026 masih didominasi oleh perbankan dengan nilai Rp 282,06 triliun atau 74,52% dari total sumber pendanaan industri multifinance.
