OJK Sebut Kualitas Pembiayaan Pindar Tetap Terjaga, Meski Tantangan Ekonomi Masih Membayangi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kualitas pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) masih berada dalam kondisi yang terjaga meskipun menghadapi tantangan dari dinamika perekonomian dan kemampuan bayar sebagian peminjam.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) industri pindar ke depan diperkirakan tetap terkendali, meskipun akan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan kualitas pengelolaan risiko dari masing-masing penyelenggara.
Berdasarkan data OJK, hingga April 2026 terdapat 19 penyelenggara pindar yang mencatatkan TWP 90 melebihi ambang batas 5%. Perubahan jumlah penyelenggara dengan TWP 90 di atas 5% tersebut dipengaruhi berbagai faktor.
“Antara lain kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar borrower,” ujar Agusman, dalam jawaban tertulis, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga
Untuk menjaga kualitas pembiayaan dan menekan risiko gagal bayar, OJK terus mendorong seluruh penyelenggara pindar memperkuat tata kelola dan manajemen risiko. Langkah tersebut dinilai penting agar industri dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Penyelenggara pindar didorong untuk melakukan penguatan manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta penguatan penagihan dan prinsip kehati-hatian,” kata Agusman, menjawab pertanyaan Investortrust.
Baca Juga
Selain itu, Agusman menilai kondisi ekonomi saat ini memang dapat mempengaruhi laju pertumbuhan industri pindar. Meski begitu, prospek industri masih dinilai positif seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan digital.
“Industri pindar ke depan diperkirakan masih dapat tumbuh positif dan terjaga,” ucap Agusman.
