Ketua Komisi XI Sebut Family Office akan Hadir Jadi Bagian Indonesia International Financial Center
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menjelaskan alasan masuknya Indonesia International Financial Center (IIFC) dalam pokok perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dia mengatakan bahwa IIFC akan menaungi family office.
“Di dalamnya ada family office. Jadi family office ada di dalam IIFC,” kata Misbakhun, saat di kompleks parlemen, Kamis (4/6/2026).
Misbakhun menjelaskan bahwa family office akan disusun melalui undang-undang tersendiri. Ini akan diselesaikan paling lama tiga bulan sejak undang-undang diselesaikan.
Misbakhun mengatakan bahwa mekanisme dan lokasi IIFC belum dibahas secara rinci. “Belum,” ujar dia.
Baca Juga
Bali High-Finance: Prabowo’s Family Office Approval Aims to Lock In Billions in Middle East Wealth
Misbakhun mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan keistimewaan dalam aturan regulasi perpajakan, penanganan sengketa perdata, hingga pengelolaan wilayah.
“Tentunya ini akan menjadi pusat keuangan Indonesia untuk bisa menjadi pusat investasi,” kata dia.
Dengan IIFC ini, kata dia, pemilik modal dapat melakukan pendirian perusahaan dalam bentuk apapun. Mulai dari perbankan, asuransi, modal ventura, dan lain-lain.
“Itu kemudian diberikan perlakukan yang sifatnya khusus, pengawasan yang sifatnya khusus, kalau ada persengketaan perdata di sana juga diberikan metode penyelesaian perdata yang sifatnya cepat sehingga menimbulkan kepercayaan kepada investor,” ujar dia.
Baca Juga
Luhut Ungkap Prabowo Setuju Family Office, Siap Tampung Miliaran Dolar dari Timteng
Sebelum disahkan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan family office. Rencananya, family office tersebut akan berada di International Financial Center atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Finansial di Bali.
“Jadi Presiden juga setuju dengan pembentukan International Financial Center, family office,” kata Luhut, saat paparan diskusi dengan AMRO, di kantornya, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Luhut menjelaskan bahwa aturan mengenai pembentukan ini akan dibahas di parlemen pada akhir bulan ini. Selain itu, Luhut telah menghubungi Menteri Investasi dan Hilirisasi, yang juga Bos Danantara, Rosan Roeslani untuk melibatkan seorang tokoh senior dari Inggris sebagai penasihat untuk family office.
Luhut mengatakan pembentukan family office ini diarahkan untuk menjaring dana menganggur berjumlah triliunan dolar Amerika Serikat (AS) di Timur Tengah.
“Kami tidak berharap mendapatkan US$ 100-200 miliar dalam semalam, tetapi jika mereka ingin menempatkan sebagian dana mereka di sini itu akan memberi kredibilitas dan kepercayaan bagi Indonesia,” ujar dia.

