OJK Catat Total Outstanding Industri Penjaminan Rp 386,87 Triliun di Kuartal I 2026, Mayoritas Dikontribusi Segmen Produktif
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total outstanding industri penjaminan mencapai Rp 386,87 triliun pada kuartal I 2026. Dari jumlah tersebut, segmen penjaminan produktif masih menjadi kontributor utama dengan nilai mencapai Rp 272,07 triliun atau menggenggam pangsa 70,32% dari total outstanding industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, penjaminan kredit dan pembiayaan hingga saat ini masih menjadi tulang punggung portofolio industri penjaminan nasional.
“Berdasarkan data posisi Maret 2026, produk penjaminan kredit dan pembiayaan masih menjadi penopang utama kinerja industri penjaminan. Total outstanding penjaminan produktif tercatat sebesar Rp 272,07 triliun atau sekitar 70,32% dari total outstanding industri penjaminan sebesar Rp 386,87 triliun,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (29/5/2026).
Baca Juga
OJK Beberkan Dampak Konflik Timteng Terhadap Industri Reasuransi
Menurut Ogi, komposisi tersebut mencerminkan bahwa industri penjaminan masih berfokus pada dukungan terhadap sektor produktif, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan dunia usaha.
Ia menjelaskan, tingginya porsi penjaminan produktif juga sejalan dengan kebutuhan pembiayaan sektor riil yang masih besar, termasuk dorongan pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan akses kredit.
Baca Juga
“Ke depan, produk penjaminan kredit dan pembiayaan diperkirakan masih akan tetap mendominasi portofolio industri, seiring masih tingginya kebutuhan pembiayaan sektor produktif dan dukungan kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Ogi.
Meski begitu, OJK juga mendorong industri penjaminan untuk mulai memperkuat diversifikasi produk agar struktur bisnis menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

