OJK Optimistis Industri Penjaminan Tumbuh 16% di 2026 Asal Ekspansi ke Sektor Produktif Berkelanjutan
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri penjaminan mampu mencatatkan pertumbuhan aset hingga 16% pada 2026, meski target tersebut dinilai cukup menantang di tengah dinamika ekonomi dan pemnbiayaan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pertumbuhan industri penjaminan akan didorong oleh penguatan peran lembaga penjaminan dalam mendukung pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta meningkatnya aktivitas pembiayaan sektor produktif.
“Proyeksi pertumbuhan aset industri penjaminan pada 2026 sebesar 14%-16% dinilai cukup menantang namun masih realistis untuk dicapai,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (25/5/2026).
Baca Juga
OJK Dorong Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor untuk Optimalkan Potensi Unggulan di Daerah
Menurut Ogi, OJK terus mendorong optimalisasi kontribusi perusahaan penjaminan nasional, termasuk Jamkrindo dan Jamkrida, sebagaimana arah pengembangan dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia.
Salah satu langkah yang didorong regulator adalah penerapan skema tiga layer penjaminan untuk program pemerintah. Skema itu diharapkan dapat memperkuat kapasitas penjaminan secara berlapis, mulai dari Jamkrida sebagai penjamin utama di daerah, dukungan kapasitas Jamkrindo, hingga perusahaan penjaminan ulang sebagai re-guarantee.
“Untuk mendukung pencapaian target tersebut, industri perlu memperkuat ekspansi penjaminan pada sektor-sektor produktif yang memiliki potensi pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan kualitas underwriting dan mitigasi risiko melalui optimalisasi pemanfaatan data termasuk akses SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan),” kata Ogi.
Baca Juga
Hasil Investasi Asuransi Syariah Jeblok -122,35% per Maret 2026, OJK Dorong Diversifikasi Portofolio
Selain itu, target tersebut juga perlu didukung kolaborasi dengan perbankan, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dengan langkah tersebut, diharapkan industri penjaminan dapat tumbuh sehat, prudent, dan mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor prioritas nasional,” ucap Ogi.

