OJK Beberkan Dampak Konflik Timteng Terhadap Industri Reasuransi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, gejolak geopolitik global, termasuk konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di kawasan Timur Tengah (Timteng) mulai memberikan tekanan terhadap industri reasuransi nasional sejak awal 2026.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, industri reasuransi menghadapi peningkatan eksposur risiko, terutama pada lini usaha yang berkaitan erat dengan perdagangan global dan sektor energi.
“Selain itu, terdapat peningkatan risiko klaim akibat gangguan operasional dan aktivitas perdagangan internasional, serta tekanan terhadap harga premi reasuransi yang cenderung mengalami penyesuaian (hardening),” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (29/5/2026).
Baca Juga
Kiprah Global Reasuransi Indonesia di Tengah Perang Iran vs AS-Israel
Ogi menjelaskan, dampak dari tekanan tersebut mulai tercermin pada kinerja premi reasuransi nasional hingga Maret 2026. Premi reasuransi tercatat sebesar Rp 7,62 triliun atau menurun Rp 0,11 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara year on year (yoy), lanjut dia, premi reasuransi mengalami penurunan sebesar 1,4%. Penurunan tersebut juga terjadi pada beberapa lini usaha yang berkaitan dengan sektor energi dan maritim.
Baca Juga
Kinerja Reasuransi Stabil, Premi Tumbuh 6,90% dan Klaim Turun 19,55%
“Antara lain premi rangka kapal yang turun Rp 0,04 triliun (-11,40% yoy), energi onshore sebesar Rp 0,03 triliun (-17% yoy), serta energi offshore sebesar Rp 0,01 triliun,” kata Ogi.

