PKP Godok Skema KPR 40 Tahun, Cicilan Rumah Mulai Rp 773.154 per Bulan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai menggodok rencana perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 40 tahun. Skema tersebut dinilai dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menyatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat mendapat akses pembiayaan rumah yang lebih terjangkau.
Baca Juga
"Sesuai arahan presiden Prabowo untuk memberikan akses kepada masyarakat dan juga meringankan cicilan dan nilainya kepada masyarakat. Sudah disimulasikan (jumlah cicilan bulanannya)," kata Maruarar kepada wartawan di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Sid Herdi Kusuma menjelaskan, simulasi BP Tapera menggunakan acuan upah minimum regional (UMR) terendah di Indonesia pada 2026, yakni di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 2.327.813 per bulan.
Dengan tenor KPR 40 tahun dan asumsi kemampuan mencicil sebesar 32% dari penghasilan bulanan, cicilan rumah diperkirakan mencapai Rp 773.154 per bulan.
"Penghasilan terendah di Kabupaten dan sektor tersebut dapat mengakses KPR FLPP. Cicilan bulannya hanya Rp 773.154, estimasi," papar Sid.
Ia menilai perpanjangan tenor KPR subsidi hingga 40 tahun dapat memperluas jangkauan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sekaligus meringankan beban cicilan masyarakat.
"Dengan kita tarik KPR subsidi ini menjadi 40 tahun, maka ini akan memperluas jangkauan dari KPR FLPP kepada masyarakat dan juga memberikan keringanan untuk cicilan bulanannya," ucap Sid.
Maruarar, akrab disapa Ara, menegaskan tenor 40 tahun hanya menjadi opsi tambahan bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat tetap dapat memilih tenor lain sesuai kemampuan.
"Tetap dikasih pilihan 10, 20, 30, sampai 40 tahun. Supaya rakyat diberikan lebih murah," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto menilai kebijakan KPR tenor 40 tahun itu dapat membantu mengurangi backlog perumahan nasional yang masih mencapai jutaan unit.
"Address positif ini adalah Presiden mendorong masyarakat untuk bisa segera memikirkan (punya rumah), karena backlog kita kan ada yang melakukan 15 juta, ada yang 9,9 juta. Ini adalah cara konstruktif untuk bisa menurunkan itu," kata Joko.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Priyono menyebutkan, tenor 40 tahun akan membuat cicilan rumah lebih ringan dibanding skema sebelumnya.
"Bayangkan bahwa yang dulu angsurannya Rp 1,1 juta, Rp 1,2 juta, atau jeleknya Rp 1,5 juta itu nanti ketika 40 tahun tinggal Rp 800.000-an. Ini akan sangat bisa terjangkau buat rakyat pada kelas terendah sekalipun," tandas dia.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andriliwan Muhamad menilai skema tersebut akan membantu masyarakat di luar Pulau Jawa yang menghadapi harga rumah lebih tinggi akibat biaya material bangunan.
"Kalau kita lihat dari 40 tahun itu berarti hanya menyicil atau membayar tiap bulan Rp 773.000. Artinya kenapa ini adalah peluang besar bagi masyarakat MBR untuk bisa mendapatkan rumah," imbuh dia.
Baca Juga
Menteri Ara Apresiasi Akad KPR Subsidi BCA 51 Unit di Serang, Bunga 'Flat' 5%
Sid menambahkan, pemerintah masih akan membahas lebih lanjut skema tenor KPR 40 tahun, termasuk mitigasi risiko selama masa kredit berlangsung.
"Kita akan diskusikan untuk lebih baik. Tapi mungkin ada beberapa pemikiran-pemikiran utama, seperti instrumen mitigasi risiko. Termasuk di dalamnya asuransi kredit asuransi jiwa dan asuransi kebakaran," katanya.

