OJK Cermati Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan di Tengah Kebijakan BI Rate
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati transmisi suku bunga di sektor perbankan pasca langkah Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75% pada April ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan suku bunga yang menunjukkan tren melandai.
"OJK senantiasa mencermati tren penurunan suku bunga kredit yang terus berlangsung. Rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76%, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80% dan Maret 2025 sebesar 9,20%. Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir," ujar Dian menjawab pertanyaan investortrust.id dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2026, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga
Rupiah Sempat Tembus Rp 17.600 per US$, BI Bakal Naikkan Suku Bunga?
Selanjutnya, penurunan BI Rate dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026 turut memengaruhi penurunan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66%. Dian menyampaikan bahwa transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu.
"Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan akan terus menyesuaikan mengikuti pergerakan BI Rate. Namun demikian, penyesuaian suku bunga kredit pada masing-masing bank akan sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana (cost of fund/CoF) masing-masing bank," jelas Dian.
Baca Juga
Harga Emas Tertekan, Pasar Cermati Prospek Suku Bunga AS dam Pertemuan Trump-Xi
Dian menjelaskan, praktik pemberian special rate menyebabkan biaya dana perbankan lebih tinggi karena bank harus bersaing menawarkan suku bunga simpanan yang lebih besar kepada deposan tertentu. Untuk itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah, sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit.
"OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kreditnya dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat," tegas Dian.

