Kredit UMKM Tumbuh 0,12% pada Maret 2026
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit di segmen UMKM mulai mengalami perbaikan. Pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.498,64 triliun mengalami ekspansi sebesar 0,12% secara tahunan (year on year/yoy), dibandingkan Februari 2026 yang mengalami kontraksi sebesar 0,56%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) UMKM juga terjaga sebesar 4,60% di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik.
Adapun pertumbuhan kredit UMKM tersebut, berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Rp11,91 triliun atau 4,20%, diikuti sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp8,10 triliun atau 65,40%, dan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2,53 triliun atau 3,50%.

