Total Aset Dapen Naik 10,49% Jadi Rp 1.684,89 Triliun di Kuartal I 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja industri dana pensiun (dapen) tetap solid di kuartal I 2026. Tercermin dari pertumbuhan dua digit dari sisi total aset.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, per Maret 2026, total aset industri dapen tumbuh 10,49% secara year on year (yoy), ditopang oleh program pensiun sukarela dan wajib.
“Total aset dana pensiun per Maret 2026 tumbuh sebesar 10,49% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1.684,89 triliun,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK April 2026, secara daring, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga
Prabowo Kumpulkan Jajaran Menteri Ekonomi hingga OJK dan BI di Istana, Ada Apa?
Pertumbuhan tersebut, lanjut Ogi, beberapa diantaranya ditopang oleh kinerja dari program pensiun sukarela dan wajib, yang juga mencatatkan kinerja positif.
Untuk program pensiun sukarela, total asetnya mencapai Rp 408,82 triliun per Maret 2026 atau tumbuh 6,71% dibanding periode yang sama 2025 yakni Rp 383,13 triliun.
Program pensiun sukarela mencatatkan jumlah peserta sebanyak 5,43 juta pada Maret 2026, meningkat 1,50% dibanding periode yang sama 2025 yakni 5,35 juta peserta.
Dari sisi nilai iuran dan nilai manfaat dari program pensiun sukarela, masing-masing mencatatkan angka Rp 9,69 triliun dan 11,23 triliun, tumbuh masing-masing 10,30% dan 11,80% pada Maret 2026.
Baca Juga
Sementara untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total asetnya mencapai Rp 1.276,07 triliun per Maret 2026.
“Atau tumbuh sebesar 11,76% (yoy),” kata Ogi.
Ogi menyatakan, jumlah peserta dari program pensiun wajib mencapai 27,04 juta per Maret 2026. Jumlah tersebut tumbuh 14,14% dibanding periode yang sama 2025 yaitu 23,69 juta peserta.

