Laba Industri Pindar Melonjak 64,25% pada Februari 2026, OJK Soroti Kualitas Pembiayaan
JAKARTA, investortrust.id - Industri financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending atau pinjaman daring (pindar) mencatatkan kinerja positif pada awal 2026. Laba industri ini meningkat signifikan sebesar 64,25% secara year on year (yoy) menjadi Rp 383,87 miliar pada Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengungkapkan, pertumbuhan laba tersebut tidak lepas dari perbaikan kualitas serta kemampuan dari para peminjam (borrower).
“Kinerja laba dapat dipengaruhi antara lain oleh kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar borrower,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (21/4/2026).
Di lain sisi, penyaluran pembiayaan ke sektor produktif serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga terus menunjukkan kontribusi yang cukup berarti. Hingga Februari 2026, outstanding pembiayaan ke sektor tersebut tercatat sebesar Rp 34,64 triliun atau setara 34,41% dari total outstanding industri pindar.
Baca Juga
OJK Tetapkan Status Pengawasan terhadap Pindar Bermasalah, 2 Penyelenggara Kembalikan Izin Usaha
Meski begitu, OJK menilai porsi pembiayaan produktif masih perlu terus ditingkatkan agar industri memiliki dampak ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan. Agusman menekankan, penyelenggara pindar perlu memperkuat kapasitas pembiayaan kepada borrower di sektor produktif, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
“Penyelenggara perlu memperkuat kapasitas pembiayaan kepada borrower yang bergerak dalam sektor produktif, dengan tetap memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, dan kualitas penilaian kredit guna memitigasi risiko pembiayaan serta menjaga pelindungan konsumen,” katanya.
Sekadar informasi, outstanding pembiayaan industri pindar pada Februari 2026 tumbuh 25,75% (yoy) menjadi Rp 100,69 triliun, didominasi Pulau Jawa dengan porsi 69,52% (Rp 70 triliun), sementara luar Pulau Jawa sebesar 30,48% (Rp 30,69 triliun).
Baca Juga
Pasca Putusan Denda Rp 755 Miliar ke Pindar, OJK Sebut Belum Terima Rekomendasi dari KPPU
Menurut Agusman, saat ini sejumlah tantangan yang dihadapi industri pindar antara lain peningkatan risiko gagal bayar, serta perlunya penguatan kualitas pembiayaan. Sehingga, diperlukan upaya untuk memperkuat credit scoring, tata kelola dan manajemen risiko.
“Serta monitoring pembiayaan agar lebih prudent dan berkelanjutan serta menjaga pelindungan konsumen,” ucapnya.

