Permintaan Bangunan Bersertifikasi Hijau Bakal Meningkat pada 2030, Bagaimana dengan Indonesia?
Oleh Rezha Hadyan
JAKARTA, investortrust.id – Sebagian besar pengguna bangunan komersial di Asia Pasifik menginginkan bangunan yang 100% bersertifikasi hijau pada 2030.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh konsultan properti JLL, sebanyak 87% dari pengguna bangunan yang disurvei di Asia Pasifik menginginkan bangunan yang 100% bersertifikasi hijau pada tahun 2030. Angka tersebut naik 4% dari persentase tahun ini.
Baca Juga
Selain Berkonsep Bangunan Hijau, Tower Hunian IKN Dilengkapi Fasilitas Ini
Sentimen ini terutama terlihat di sejumlah negara seperti India, Malaysia, dan Thailand, dengan lebih dari 95% pengguna bangunan menginginkan bangunan yang sepenuhnya bersertifikasi hijau. Lantas, bagaimana dengan pengguna bangunan di Indonesia?
Menurut Senior Sustainability Manager JLL Indonesia Prisca Winata, permintaan properti ramah lingkungan di Indonesia terus meningkat. Pada kuartal IV-2023, sebanyak 54% bangunan grade A di Jakarta sudah bersertifikat hijau.
"Mengubah bangunan lama yang tidak sustainable menjadi prioritas untuk memenuhi permintaan pasar, serta melindungi nilai properti dari penurunan kedepannya," katanya melalui keterangan resmi yang diterima oleh InvestorTrust pada Kamis (18/4/2024).
Baca Juga
Menparekraf: 'Green Tourism' dan Keberlanjutan Jadi Konsep Pariwisata di IKN
Selain itu, berbagai perusahaan juga diketahui telah mengadopsi strategi keberlanjutan dan memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan (artificial inteligence/AI) untuk melakukan pemantauan data lingkungan. Nantinya, upaya untuk mendapatkan properti yang berkelanjutan akan menjadi sangat kompetitif.
"[Oleh karena itu,] kerjasama antara pemilik properti dan penghuni sangat penting dalam mencapai tujuan keberlanjutan," tegasnya.
Lebih lanjut, tingginya permintaan hingga saat ini masih dibayangi oleh rendahnya pasokan bangunan berkelanjutan di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
Tantangannya, seperti yang diungkap dalam riset JLL, yaitu di kawasan Asia Pasifik, hanya 2 kaki persegi (sq.ft) ruang rendah karbon yang sedang dikembangkan untuk setiap 5 sq.ft yang dibutuhkan pada tahun ini hingga 2028.
Riset baru ini didasarkan pada Sustainability Offices City Index yang dirilis JLL pada Oktober 2023 yang mengevaluasi 20 kota di Asia Pasifik dalam empat hal: saham hijau, risiko fisik bangunan, daya saing kota, dan tingkat keproaktifan pemerintah kota terhadap target Net Zero Carbon (NZC).
Baca Juga
Airlangga: Pebisnis APEC Perlu Percepat Transisi Energi dan Pembangunan Infrastruktur Hijau
"Sekarang, menyewa perkantoran di bangunan bersertifikat hijau bukan lagi sebuah hal yang berbeda, tetapi merupakan kriteria minimum bagi sebagian besar penyewa di Asia Pasifik. Selain itu, kami melihat semakin banyak perusahaan yang mengadopsi strategi keberlanjutan seperti audit energi, penataan ruangan yang berkelanjutan, dan penyewaan hijau untuk mewujudkan tempat kerja yang berkelanjutan," kata Head of Environmental, Social, and Governance Research, Asia Pacific, JLL Kamya Miglani.
Kamya menambahkan, di masa depan, para penyewa mungkin akan menaikkan standar dan mulai meminta data kinerja bangunan dan keberlanjutan terlebih dulu daripada sertifikasi bangunan hijau untuk memastikan bahwa bangunan sudah sesuai dengan tujuan NZC mereka.
Saat perusahaan bergerak dari komitmen ke implementasi, akan perubahan pola pikir. Perusahaan akan mempertimbangkan berapa kerugian bisnis yang ditanggung jika tidak menggunakan bangunan bersertifikasi hijau alih-alih biaya yang dikeluarkan untuk penggunaan bangunan tersebut.

