Begini Upaya Kemenperin Mencapai Target NZE Sektor Industri yang Dipercepat 10 Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencanangkan pengurangan karbon (dekarbonisasi) di sektor industri menuju target Net Zero Emission (NZE) dipercepat 10 tahun dari 2060 menjadi 2050. Berbagai upaya disiapkan untuk mencapai target tersebut.
Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko SA Cahyanto mengungkapkan, target luar biasa yang harus dicapai ini memerlukan upaya yang juga luar biasa.
"Dengan demikian, pengurangan emisi di sektor industri atau Industrial Processes and Production Use (IPPU), terutama di sektor-sektor penghasil terbesar emisi, bisa cepat kita lakukan," ujar Eko dalam acara Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga
Tak Mau NZE 2060 Hanya Jadi 'Omon-Omon', Pemerintah Targetkan Emisi Wajib Turun Mulai 2030
Eko menjelaskan, apabila pengurangan itu dilakukan secara biasa-biasa saja atau secara normal seperti yang sudah direncanakan sebelumnya, pengurangannya tidak akan signifikan.
"Kira-kira 29%-lah dari baseline yang telah kita tetapkan. Tapi dengan bantuan internasional, waktu itu kita menargetkan bisa lebih besar lagi, sekitar 40%,” tutur dia.
Meski begitu, Eko lebih yakin target NZE bisa dilakukan sendiri saat ini. Untuk itu, Kemenperin berusaha membuat proyek percontohan pada 1-2 jenis sektor industri sebagai awal upaya penurunan emisi karbon secara mandiri.
Baca Juga
Peta Jalan NZE Pertamina Jadi Langkah Strategis Menuju Energi Bersih Indonesia
"Nah, karena itu, kami beserta beberapa pembina industri juga melakukan penjajakan kepada sejumlah perusahaan yang kami pandang cocok untuk menjadi pilot project penurunan emisi karbon," papar dia.
Indonesia termasuk negara yang menandatangani Perjanjian Paris 2015 yang menargetkan pengurangan emisi global agar suhu bumi berada di kisaran 1,5 derajat Celsius atau tidak lebih dari 2 derajat Celsius dibandingkan era pra-industri pada akhir abad ini.
Komitmen Indonesia dituangkan dalam Nationally Determined Contributions (NDC). Pada 23 September 2022, Indonesia menaikkan target pengurangan emisi karbon, yaitu atas upaya sendiri dari 29% menjadi 31,89% dan atas bantuan internasional dari 41% menjadi 43,20%.

