Indonesia-Inggris Kerja Sama di Bidang Mineral Kritis dan EBT
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (FCDO) di bidang mineral kritis dan energi baru terbarukan (EBT).
Penandatanganan ini dilakukan di sela-sela acara 10th Indonesia International Geothermal yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pun menerangkan, kerja sama yang dijalin dengan Inggris ini khususnya berfokus pada pertukaran teknologi.
“Ini perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Inggris yang substansinya adalah kita akan melakukan tukar teknologi. Kerja sama di bidang critical mineral dan juga energi baru terbarukan,” kata Bahli di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga
Indonesia Perluas Kerja Sama Mineral Kritis dengan Afrika untuk Produksi Baterai Kendaraan Listrik
Bahlil mengungkapkan, kerja sama ini sendiri sebenarnya merupakan bagian tindak lanjut dari apa yang menjadi kesepakatan selama ini antara kedua negara. Adapun mineral kritis yang dimaksud adalah nikel dan lainnya.
Tidak hanya itu, Bahlil juga menyampaikan bahwa ke depan Indonesia dan Inggris akan mengembangkan pembangkit listrik tenaga EBT dengan teknologi air di bawah laut, angin, hingga matahari.
Menurutnya, ini langkah bagus karena Indonesia memiliki sumber daya EBT yang berlimpah dan perlu dimanfaatkan dengan maksimal. “Mereka (Inggris) punya teknologi kok. Potensinya di kita kan banyak, tinggal kita combine saja,” ujar Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Kendati demikian, Bahlil tidak memungkiri bahwa pengembangan EBT ini juga memiliki persoalan, di mana biaya investasi yang dibutuhkan sangat besar. Dia menilai, ini akan membuat harga jual ke masyarakat menjadi mahal.
Baca Juga
Perkuat Kerja Sama dengan Australia, Wamenlu RI Dorong Pengolahan Mineral Kritis
“Kita mengalami satu persoalan di mana biaya investasinya besar. Kalau biaya investasinya besar, harga jualnya ke masyarakat kan mahal. Nah ini kita lagi mencari titik tengahnya agar semuanya bisa berjalan,” sebut Bahlil.
Kementerian ESDM telah menetapkan 47 jenis komoditas tambang dalam klasifikasi mineral kritis. Hal ini dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM No.296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis. Ke-47 miniral kritis tu di antaranya Aluminium, Besi, Kadmium, Kobal, Litium, Logam Tanah Jarang, Magnesium, Mangan, Merkuri, Nikel, Palladium, Platinum, Tembaga, Timah, Titanium hingga Zirkonium.

