Pakar Ini Nilai Pensiun Dini PLTU Tak Hanya Goyang Ekonomi Daerah, tapi Juga Sosial Masyarakat
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bakhtiar mengatakan, dampak potensial dari pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara tidak hanya pada ekonomi daerah, namun juga berefek pada sosial masyarakat.
“Beroperasinya PLTU telah membentuk ekosistem dan mata rantai kegiatan ekonomi. Jadi dengan pensiun dini PLTU, berpotensi ada dampak ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bagian dari mata rantai ekonomi PLTU, yang apabila jumlahnya cukup besar maka juga akan berpengaruh pada daerah tempat PLTU tersebut,” kata Bisman saat dihubungi investortrust.id, Kamis (6/6/2024).
Mengenai target net zero emission (NZE) 2060, Bisman menyampaikan, Indonesia tidak bisa langsung menutup total PLTU batu bara. Kendati demikian, pensiun dini PLTU batu bara dapat dilakukan secara bertahap seiring dengan meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca Juga
Gandeng CGS, IESR Lakukan Studi Tentukan Prioritas PLTU yang Harus Pensiun Dini
“NZE 2060 jika normal akan sulit dicapai, namun tetap kita ambil semangatnya dan upaya untuk transisi energi. Selain itu, tidak bisa dimaknai hapus total PLTU, tetapi mengurangi PLTU dan meningkatkan bauran energi terbarukan. Oleh karena itu bisa saja masih dibangun PLTU, namun harus diupayakan dengan teknologi yang dapat menjamin permasalahan lingkungan hidup,” terang dia.
Di sisi lain, mengutip dari celios.co.id, hasil studi Yayasan Indonesia CERAH dan Center of Economic and Law Studies (Celios) menemukan, pensiun dini PLTU batu bara yang secara bersamaan digantikan dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan (EBT) lebih menguntungkan secara ekonomi.
Studi pemodelan dengan skenario tersebut pada PLTU Cirebon-1, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Suralaya, yang mana menghasilkan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 82,6 triliun.
Baca Juga
Kemenkeu Gandeng SMI Cari Pendanaan Kreatif untuk Pensiunkan Dini PLTU
Ekonom dan Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan, dampak ekonomi dari penutupan PLTU batu bara sangat bergantung dari upaya mitigasi, kesiapan regulasi, dan komitmen mempercepat pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti PLTU.
“Studi yang kami lakukan menunjukkan bahwa skenario penutupan PLTU batu bara di tiga lokasi pembangkit bisa menurunkan PDB sebesar Rp 3,96 triliun, menciptakan risiko pengurangan tenaga kerja hingga 14.022 orang, dan meningkatkan jumlah penduduk miskin 3.373 orang,” kata Bhima dalam paparan hasil studi yang dirilis pada Januari 2024 lalu.
Upaya mempercepat pensiun dini PLTU batu bara seringkali terhambat oleh kekhawatiran dampak negatif ekonomi yang mempengaruhi tenaga kerja, masyarakat lokal hingga hilangnya pendapatan sebagian pelaku usaha.
“Sementara skenario ke-2, di mana penutupan PLTU batu bara dibarengi dengan pembangunan pembangkit energi terbarukan justru mampu menyumbang ekonomi Rp 82,6 triliun, menyerap 639.000 tenaga kerja hingga menurunkan kemiskinan 153.755 orang secara nasional,” lanjut Bhima.
Baca Juga
Biaya Operasional PLTU Terus Meningkat, Energi Terbarukan Bisa Jadi Solusi
Berdasarkan catatan investortrust.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi penyusunan peta jalan (roadmap) pemensiunan dini (early retirement) PLTU.
Diharapkan, peta jalan ini bisa dengan spesifik mengidentifikasi dampak pemensiunan dini PLTU terhadap ekonomi hingga sosial pada masyarakat yang tinggal di wilayah penghasil batu bara dan pembangkit.
Saat ini sudah ada dua PLTU yang sudah pasti akan dipensiunkan yakni PLTU Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu.
Bulan lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini PLTU Cirebon-1 yang akan menjadi proyek percontohan untuk transisi energi.
“Saat ini, kami sedang dalam tahap finalisasi paket pensiun dini untuk pembangkit listrik tenaga batu bara berkapasitas 660 megawatt (MW) yang akan menjadi proyek percontohan kami,” kata Sri Mulyani.

