CIMB Niaga Salurkan Pembiayaan Berbasis Sustainability-Linked Rp 300 Miliar ke NPW Property
JAKARTA, investortrusts.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) atau CIMB Niaga menyalurkan pembiayaan syariah berbasis sustainability-linked financing (SLF) senilai Rp 300 miliar kepada PT Nirvana Wastu Jaya Pratama (NWJP), anak usaha dari perusahaan pengembang pusat perbelanjaan Nirwana Wastu Pratama Property Group (NWP Property).
Head of Corporate Banking CIMB Niaga, Miranty Supardi mengatakan, dana dari fasilitas pembiayaan ini akan dialokasikan untuk mendukung operasional dan keberlangsungan bisnis The Park Mall Semarang, salah satu pusat perbelanjaan di Jawa Tengah.
“Pembiayaan ini merupakan transaksi dengan skema sustainability-linked keempat yang kami bukukan di CIMB Niaga dan kedepan kami akan terus mengembangkannya,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Senin (3/6/2024).
Baca Juga
CIMB Niaga dan Principal Indonesia Kerja Sama Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi USD
Sebagai informasi, SLF atau dalam skema konvensional dikenal sebagai sustainability-linked loan (SLL) merupakan salah satu jenis pembiayaan yang mengedepankan inovasi untuk mendorong debitur melakukan praktik keberlanjutan melalui sustainability performance target (SPT).
Menurut Miranty, praktik terbaik berkelanjutan yang ingin didorong pada pembiayaan ini antara lain efisiensi energi dan sertifikasi bangunan hijau untuk The Park Mall.
”SLF ini sejalan dengan komitmen untuk mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab sesuai environmental, social and governance (ESG), serta mendukung transisi menuju ekonomi yang lebih maju dan upaya pengembangan keuangan syariah di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Chief Financial Officer NWP Property, Nikolaus Dharmawan mengungkapkan, kerjasama SLF ini tidak hanya mendukung pertumbuhan bisnis, tetapi juga memperkuat komitmen pihaknya terhadap ESG.
Baca Juga
”Dengan memanfaatkan pembiayaan berbasis SLF, kami berupaya untuk mencapai standar efisiensi energi dan sertifikasi green building pada pusat perbelanjaan yang kami kembangkan,” ucapnya.
Dikatakan Dharmawan, skema pembiayaan SLF bagi pusat perbelanjaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa investasi yang bertanggung jawab dapat menghasilkan keuntungan jangka panjang yang berkelanjutan.

