Perusahaan Energi UEA Siap Kembangkan Proyek Energi Terbarukan 200 MW di IKN
JAKARTA, investortrust.id - Perusahaan Energi Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi Future Energy, PJSC - Masdar, berencana melakukan studi kelayakan (feasibility study) untuk mengembangkan proyek energi terbarukan sebesar 200 MW di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Itu merupakan bagian dari komitmen Masdar untuk membangun energi terbarukan sebesar 2 GW di IKN. Pengumuman ini ditandai dengan pemberian Letter to Proceed (LtP) studi kelayakan di IKN oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono kepada Direktur Pengembangan & Investasi Masdar, Abdulla Zayed.
“Indonesia berkomitmen menjadikan IKN sebagai kota yang memprioritaskan aspek keberlanjutan. Kami menyambut baik rencana Masdar untuk melakukan studi investasi pembangkit listrik energi terbarukan sebesar 200 MW di ibu kota,” kata Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
Menhub Ungkap Pembahasan Pengadaan Bus Listrik di IKN Difinalkan 1-2 Minggu Lagi
Bambang menyampaikan, dengan memprioritaskan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin, maka akan menempatkan IKN sebagai model kota ramah lingkungan yang memanfaatkan energi bersih. Menurutnya, hal itu dapat membuktikan kawasan urban dapat berkembang selaras dengan alam.
Sementara itu, Chief Executive Officer Masdar Mohamed Jameel Al Ramahi menyebutkan, UEA tetap berkomitmen kuat untuk memajukan sektor energi Indonesia, dengan berfokus pada energi terbarukan.
“Sejalan dengan Konsensus UEA yang dicapai pada COP28, Masdar berdedikasi untuk menjalin kemitraan yang memberikan solusi transformatif untuk akses ke energi bersih,” ungkap dia.
Baca Juga
Lebih lanjut Jameel menerangkan, upaya bersama ini akan mendorong investasi di bidang hidrogen hijau, tenaga surya, dan angin untuk memosisikan Indonesia sebagai pemimpin kawasan dalam transisi energi global.
Agung Wicaksono menyampaikan, kerja sama yang dilakukan dengan Masdar ini pun menunjukkan bentuk nyata besarnya minat investasi asing di IKN yang telah masuk tahap pengembangan proyek.
“Letter to Proceed ini merupakan kemajuan dalam salah satu tahapan investasi yang selanjutnya akan dimulai studi kelayakan oleh Masdar. Perkembangan didukung oleh kemitraan strategis Otorita IKN dengan Indonesia Investment Authority (INA), serta advisory dari Tony Blair Institute for Global Change,” terang Agung.

