IESR Ingatkan Target Penurunan Emisi di SNDC Harus Ambisius
JAKARTA, investortrust.id – Institute for Essential Services Reform (IESR) merespons keputusan Pemerintah Indonesia yang sedang menyusun dokumen kontribusi nasional penurunan emisi kedua (Second Nationally Determined Contribution/SNDC).
Berbeda dengan dokumen Peningkatan Target NDC (Enhanced NDC) yang diterbitkan pada 2022, penetapan target penurunan emisi pada dokumen SNDC ini tidak lagi diukur berdasarkan penurunan emisi dari skenario pertumbuhan dasar (business as usual).
SNDC akan membandingkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) terhadap tahun rujukan 2019, yang berbasis inventarisasi GRK. Pemerintah menganggap metode penetapan emisi ini akan lebih akurat dan berkontribusi terhadap target pengurangan emisi GRK global sebesar 43% pada 2030 dibandingkan emisi pada tahun 2019.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa pun menilai pemutakhiran skenario yang tidak lagi berdasar pada business as usual dan beralih ke skenario yang mengacu pada reduksi emisi historis sebagai rujukan penetapan target, merupakan langkah maju. Pendekatan ini sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan IESR tahun lalu.
Baca Juga
Hadiri WEC Ministrial Roundtable Meeting, Menteri ESDM Ungkap Upaya Indonesia Kurangi Emisi
“Target penurunan emisi di SNDC Indonesia harus selaras dengan target Paris Agreement. Temuan Inventarisasi Global (Global Stocktake) pertama di COP 28 yang menunjukan bahwa masih terdapat kesenjangan target penurunan emisi global 20,3-23,9 gigaton setara karbon dioksida, harus menjadi pertimbangan target penurunan emisi di 2030 yang lebih ambisius,” kata Fabby Tumiwa dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).
Fabby Tumiwa menerangkan, salah satu aksi mitigasi yang dapat meningkatkan target penurunan emisi di SNDC berasal dari peningkatan bauran energi terbarukan. Agar selaras dengan jalur 1,5 derajat Celcius maka bauran energi terbarukan dalam energi primer perlu mencapai 55% di 2030.
“Sayangnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang sedang disusun oleh Dewan Energi Nasional (DEN) hanya membidik target bauran energi terbarukan 19-21% pada 2030. Tidak hanya itu, secara target penurunan emisi, untuk sektor energi RPP KEN mengisyaratkan target tingkat emisi di sektor energi yang masih besar yaitu 1.074-1.233 juta ton setara karbon dioksida di 2030,” ujar Fabby Tumiwa.
Sementara itu, Manajer Program Transformasi Energi IESR, Deon Arinaldo mengungkapkan, jika target pengurangan emisi sektor energi di SNDC mengacu pada RPP KEN, maka bisa dipastikan bahwa target tersebut masih tidak selaras dengan Paris Agreement.
“Padahal sektor energi, terutama sektor kelistrikan dapat menjadi sektor paling strategis dalam meningkatkan level ambisi mitigasi emisi Indonesia dengan adanya opsi energi terbarukan yang sudah tersedia luas dengan keekonomian yang kompetitif,” ucap Deon Arinaldo.
Baca Juga
Kementerian ESDM ‘Pede’ Target Emisi Gas Rumah Kaca Terlampaui

