OJK Ungkap Tantangan Penyaluran Kredit Energi Terbarukan
Jakarta, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kredit atau pembiayaan ke sektor energi baru terbarukan (EBT) yang disalurkan industri perbankan ke depan akan tumbuh, seiring prospek total kredit yang positif. Namun, regulator mengungkap ada sejumlah tantangan dalam penyaluran ke sektor tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, salah satu tantangan investasi dalam proyek EBT adalah seringkali melibatkan risiko yang lebih tinggi dari proyek konvensional. “Lalu, kurangnya data dan pengalaman, yakni data yang dimiliki industri perbankan terkait EBT masih terbatas. Selain itu, belum memiliki banyak pengalaman dalam menilai risiko kredit yang terkait dengan proyek EBT,” ujarnya dalam jawaban tertulisnya, Kamis (22/02/2024).
Baca Juga
Dirut PLN: Green Hydrogen Lebih Murah dari BBM dan Listrik EV
Pembiayaan Jangka Panjang
Tantangan selanjutnya, kata Dian, terkait pembiayaan jangka panjang. Contohnya, pada proyek-proyek EBT yang memerlukan pembiayaan jangka panjang, tidak semua bank memiliki likuiditas yang sesuai untuk memberikan kredit atau pinjaman dengan tenor cukup panjang.
“Saat ini, OJK terus berupaya mendorong industri perbankan untuk secara bertahap mulai mengatasi tantangan tersebut. Ini melalui penyelenggaraan capacity building untuk peningkatan pemahaman perbankan tentang risiko pembiayaan pada proyek EBT,” katanya.
Baca Juga
Ekspansi, Pertamina Geothermal (PGEO) Gandeng Perusahaan Panas Bumi Turki
Tantangan tersebut perlu diatasi, sehingga industri perbankan dapat lebih aktif dalam menyalurkan kredit ke sektor EBT. Hal ini akan mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan di Tanah Air.
Hingga akhir 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan keberlanjutan ke sektor energi terbarukan sebanyak Rp 42,6 triliun. Angka ini tumbuh 2,81%. Sementara untuk kinerja 2023 masih dalam tahap pengumpulan dan validasi data.

