Bursa Karbon Dibuka September Ini, OJK Siap Awasi Perdagangan
MEDAN, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapan untuk mengawasi proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon, yang direncanakan dimulai pada September ini. Hal itu sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan maupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon.
“OJK telah menerbitkan POJK No 14/2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon. Dalam prosesnya, POJK tersebut telah mendapat persetujuan dalam rapat konsultasi bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu. Perkembangan tersebut tentunya meningkatkan optimisme kami untuk mencapai target penyelenggaraan perdana perdagangan unit karbon di Bursa Karbon pada akhir September," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia" di Medan, Senin 4 September 2023.
Baca Juga
Segera Dibentuk Bursa Karbon, Baca Salinan POJK No 14/2023 tentang Perdagangan Karbon
Berlakunya POJK No 14/D.04/2023 tersebut diharapkan meminimalisasi multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan. Dia menjelaskan, untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon, sudah ada 99 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah itu setara dengan 86 persen dari total PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia.
Sektor yang Ikut
Selain dari subsektor pembangkit listrik, lanjut dia, perdagangan karbon di Indonesia akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa. Ini seperti sektor kehutanan, perkebunan, migas, industri umum, dan lain sebagainya.
Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Agus Tripriyono menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan perdagangan karbon. “Isu pembangunan berkelanjutan terkait lingkungan hidup ini menjadi agenda yang sangat penting bagi masyarakat internasional, nasional, dan daerah, khususnya di Provinsi Sumatera Utara dalam penyusunan program dan kebijakan di bidang lingkungan hidup. Pasalnya, tanpa intervensi, fenomena triple planetary crisis akan menyebabkan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang dibutuhkan sebagai penopang kehidupan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Agus.
Diharapkan dengan adanya seminar di kota-kota besar di Indonesia membantu masyarakat umum dan pemangku kepentingan untuk memahami peranan dari setiap lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon, termasuk peranan regulator, pengembang proyek, konsultan, lembaga akreditasi, lembaga validasi/verifikasi, akademisi, dan pihak lainnya. Dengan demikian, bursa karbon Indonesia dapat menjadi bursa karbon yang terpercaya, terbesar, dan berkontribusi bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga terhadap program pengurangan emisi GRK secara global.

