Hotel di Bali Diajak Kurangi 'Food Waste', Ada yang Berhasil Pangkas 38%
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Industri perhotelan di Bali didorong memperkuat pengelolaan sisa pangan melalui pengukuran dan pengelolaan berbasis data untuk menekan pemborosan makanan (food waste) sekaligus meningkatkan efisiensi operasional. Upaya ini menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berkelanjutan di tengah tingginya timbulan sampah di Pulau Dewata. Salah satu hotel be.rhasil mengurangi total sisa pangan sebesar 38% dalam beberapa minggu.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 2025, timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 3.436 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sisa makanan menyumbang 18,82% terhadap keseluruhan komposisi sampah. Besarnya kontribusi sampah makanan menunjukkan perlunya pengurangan sisa pangan sejak dari sumbernya. Aktivitas hotel, restoran, dan kafe (Horeka) menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian karena kegiatan penyediaan makanan merupakan bagian penting dari industri pariwisata.
Baca Juga
Pelaku Horeka, Ritel, hingga Bakery Mulai Lawan 'Food Waste', Kenapa Penting?
Dalam sambutan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Anak Agung Putri Mas Agung, pemerintah daerah menekankan pentingnya menyelaraskan pertumbuhan pariwisata dengan tanggung jawab menjaga lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Manajemen Usaha Pariwisata Berkelanjutan Kementerian Pariwisata Amnu Fuady menyebut Bali sebagai tolok ukur sekaligus etalase utama pariwisata Indonesia.
"Dengan target kontribusi sektor pariwisata sebesar 8% terhadap pertumbuhan ekonomi hingga 2045, pengembangan pariwisata berkualitas perlu berjalan seiring dengan pengelolaan lingkungan," kata dia dalam lokakarya bertajuk "Memperkuat Peran Hotel dalam Mengurangi Sisa Pangan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan" di Badung, Bali, pekan lalu.
Kegiatan yang digekar Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) melalui inisiatif GRASP 2030 atau Gotong Royong Atasi Susut dan Sisa Pangan di 2030 ini diikuti sekitar 78 peserta dari kalangan hotel dan resor, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Indonesian Food and Beverage Executive Association (IFBEC) Bali, para signatori GRASP 2030, serta perwakilan pemerintah pusat dan daerah.
Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong perubahan praktik operasional industri perhotelan. Pengurangan sisa pangan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut efisiensi penggunaan bahan baku dan biaya operasional.
Koordinator Pokja Pembinaan Dunia Usaha Ujang Solihin Sidik yang mewakili Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH menyoroti kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaan di lapangan.
Dia mendorong pelaku usaha Horeka menerapkan prinsip pembatasan, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali atau 3R. Pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi salah satu langkah yang perlu diperkuat agar sampah makanan tidak bercampur dengan jenis sampah lainnya.
Sisa pangan yang masih layak dikonsumsi dapat diselamatkan melalui donasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, makanan yang sudah tidak layak konsumsi perlu diolah menggunakan metode yang sesuai.
Ujang juga mendorong hotel memiliki catatan harian atau logbook untuk mendokumentasikan jumlah dan jenis sampah yang dihasilkan. Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar evaluasi operasional sekaligus bahan pelaporan pengelolaan sampah.
Mengubah Sisa Pangan Menjadi Data dan Aksi
Pengurangan sisa pangan membutuhkan pemahaman mengenai jumlah makanan yang terbuang, sumber pemborosan, serta penyebabnya. GRASP 2030 mendorong pendekatan Target–Measure–Act (TMA), yakni menetapkan target, mengukur jumlah sisa pangan secara konsisten, dan mengambil tindakan berdasarkan hasil pengukuran.
Melalui program percontohan atau piloting bersama empat hotel di Bali, pendekatan TMA menunjukkan hasil yang menjanjikan. Salah satu hotel berhasil mengurangi total sisa pangan sebesar 38% dalam beberapa minggu. Dalam program tersebut, rata-rata sisa makanan per tamu turun dari 282 gram menjadi 173 gram.
Dua hotel yang terlibat dalam program percontohan tersebut, yakni Radisson Blu Bali Uluwatu dan Pullman Bali Legian Beach, turut membagikan pengalaman penerapan pengurangan sisa pangan dalam kegiatan operasional mereka.
Radisson Blu Bali Uluwatu menyampaikan bahwa partisipasi dalam program tersebut sejalan dengan inisiatif manajemen hotel di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik atau SEA Pacific. Sementara itu, Pullman Bali Legian Beach menekankan pentingnya komitmen manajemen agar praktik pengurangan sisa pangan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh bagian operasional hotel. Keterlibatan berbagai departemen diperlukan karena pemborosan makanan dapat terjadi pada setiap tahapan penyediaan hidangan.
Memperkuat Kolaborasi untuk Menyelamatkan Pangan
Selain mencegah makanan terbuang, penyelamatan pangan yang masih layak dikonsumsi menjadi bagian lain dari upaya pengurangan sisa pangan. Langkah ini membuka peluang pemanfaatan makanan berlebih agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyampaikan bahwa sejak 2023, dengan dukungan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Pemerintah Provinsi Bali telah mendorong pemanfaatan pangan layak konsumsi bagi masyarakat yang membutuhkan. Upaya tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali tentang Gerakan Selamatkan Pangan. Kebijakan ini menjadi salah satu landasan untuk memperluas keterlibatan berbagai pihak dalam mengurangi makanan yang terbuang.
Baca Juga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi mengingatkan bahwa pemilahan sampah harus diikuti sistem pengangkutan dan pengolahan yang tepat. Tanpa penanganan lanjutan, sampah yang telah dipilah berisiko kembali tercampur atau berakhir tanpa pengelolaan sesuai ketentuan.
Team Leader GRASP 2030 Aloysius Wiratmo yang mewakili IBCSD mengajak pelaku usaha Horeka di Bali bergabung dalam inisiatif tersebut. Keterlibatan hotel dan pelaku usaha lainnya diarahkan untuk memperluas pengukuran serta pengelolaan sisa pangan secara terstruktur di lingkungan industri pariwisata.
