Pangan Terbuang RI Capai 48 Juta Ton, Kerugian Rp 551 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Susut dan sisa pangan di Indonesia diperkirakan mencapai 23 juta-48 juta ton per tahun dengan potensi kerugian ekonomi hingga Rp 551 triliun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah dan pelaku usaha memperkuat pengurangan pangan terbuang sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan dan ekonomi hijau.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam peringatan International Day of Awareness of Food Loss and Waste (IDAFLW) 2026 di Jakarta. Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) melalui inisiatif Gotong Royong Atasi Susut dan Sisa Pangan di Tahun 2030 (GRASP 2030) menggelar kegiatan bertema “Mewujudkan Potensi Pengurangan Susut dan Sisa Pangan untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia”.
Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil termasuk bank pangan, akademisi, dan media untuk membahas kebijakan serta praktik pengurangan susut dan sisa pangan (SSP).
Baca Juga
Apindo Dorong Reformasi Ketenagakerjaan, Tercipta 2 Juta Lapangan Kerja per Tahun
Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Jarot Indarto mengatakan pengurangan pangan terbuang perlu dilihat dari manfaat yang dapat dirasakan oleh berbagai pihak. “Kita perlu menekankan manfaat, bahwa pengurangan food loss and waste ini memberikan manfaat bagi semuanya, sehingga penekanan terhadap manfaat yang bisa dirasakan oleh setiap pihak itu akan memperkuat nanti keberlangsungan, keberlanjutan dari kegiatan ini bahkan nanti pasca-proyek berakhir,” ujar Jarot.
Kajian Bappenas memperkirakan timbulan SSP mencapai 23 juta-48 juta ton per tahun. Nilai ekonomi yang berpotensi hilang dari pangan tersebut diperkirakan mencapai Rp 213 triliun-Rp 551 triliun setiap tahun.
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sampah makanan mencapai 39,95% dari komposisi sampah nasional. Besarnya porsi tersebut membuat pengelolaan pangan terbuang menjadi bagian dari persoalan lingkungan sekaligus ekonomi.
Pemerintah kemudian memasukkan pengelolaan SSP dalam agenda pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2025-2029, pemerintah menargetkan penurunan susut pangan dan penyelamatan pangan sebesar 3%-5% per tahun.
Jakarta Dorong Sistem Pangan Berkelanjutan
Jakarta menjadi salah satu daerah yang mulai menerjemahkan agenda nasional tersebut melalui kebijakan daerah. Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan mengamanatkan pencegahan dan pengurangan sisa pangan.
Agenda tersebut berjalan bersama Instruksi Gubernur No. 5 Tahun 2026 tentang pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber. Pendekatan itu menempatkan pencegahan sampah sejak dari titik awal sebagai bagian dari pengelolaan pangan dan sampah perkotaan.
Perubahan juga didorong melalui kampanye Warga Jakarta Bijak Pangan. Kampanye tersebut mengajak masyarakat melihat pangan bukan hanya sebagai barang yang dikonsumsi, tetapi sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan secara optimal.
Sektor usaha memiliki posisi strategis karena terlibat di berbagai titik rantai pangan, mulai dari produksi dan ritel hingga hotel, restoran, dan katering. Pengurangan pemborosan di sektor tersebut berpotensi memengaruhi efisiensi penggunaan bahan baku sekaligus mengurangi biaya yang muncul akibat pangan yang tidak termanfaatkan.
Melalui GRASP 2030, IBCSD memfasilitasi dunia usaha untuk mengidentifikasi sumber pemborosan, melakukan pengukuran, dan menyusun aksi pengurangan melalui pendekatan target-measure-act (TMA).
Direktur Eksekutif IBCSD Indah Budiani mengatakan pengumpulan data harus berujung pada perubahan dalam pengambilan keputusan. “Bahwa data itu harus mengubah keputusan harian. Karena kalau data cuma di-collect tapi tidak mengubah decision making, ya, maka itu tidak akan ada manfaatnya,” jelas Indah.
Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan sebagai langkah awal. Setelah itu, pangan yang masih layak konsumsi dapat diselamatkan dan didistribusikan kembali, sementara sisa yang tidak lagi dapat dikonsumsi dapat diolah agar tidak langsung berakhir sebagai sampah.
GRASP 2030 juga mendorong kebijakan yang memungkinkan dunia usaha berperan lebih jauh dalam penyelamatan pangan. Melalui working group policy, inisiatif tersebut menyusun policy paper yang mengidentifikasi dua hambatan utama dalam redistribusi pangan berlebih, yakni ketidakpastian perlindungan hukum bagi donor dan keterbatasan insentif.
Tantangan Mengubah Perilaku
Studi GRASP 2030 di DKI Jakarta menunjukkan 84% responden memiliki sikap positif terhadap pencegahan sisa pangan. Sebanyak 87% responden juga menyatakan siap mencoba kebiasaan baru. Namun, hanya 33,3% yang secara konsisten menjalankan kebiasaan tersebut. Perbedaan antara sikap dan praktik itu menunjukkan masih adanya ruang untuk mendorong perubahan perilaku melalui solusi yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kebutuhan tersebut mendorong GRASP 2030 melalui kampanye Warga Jakarta Bijak Pangan untuk memperkenalkan cara mengoptimalkan bahan makanan yang tersedia di rumah. Pendekatannya antara lain mengolah bahan yang tersisa menjadi sajian baru.
Dalam kampanye tersebut, nasi diolah menjadi chocolate mousse, kulit pisang menjadi donat, sedangkan kulit wortel dan kulit semangka dapat dimanfaatkan menjadi bakwan. Contoh tersebut memperlihatkan bahwa pengurangan sisa pangan dapat dimulai dari praktik sederhana di tingkat rumah tangga.
Baca Juga
Prabowo Siapkan Bantuan Pangan dan Subsidi Upah Kuartal IV untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Perubahan perilaku masyarakat kemudian perlu berjalan bersama kebijakan dan inovasi di seluruh rantai pangan. Pada IDAFLW 2026, sejumlah inovasi diperkenalkan untuk menunjukkan bagaimana teknologi, data, dan pendekatan baru dapat digunakan dalam mengurangi pangan yang terbuang.
Salah satu inovasi berkaitan dengan pengelolaan pangan di lembaga pemasyarakatan atau Lapas. Pendekatan tersebut memanfaatkan data untuk mengidentifikasi sumber dan jumlah sisa pangan sehingga upaya pengurangan dapat dilakukan secara lebih terukur.
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional Aulia Sofyan mengatakan masyarakat perlu terlibat dalam upaya penyelamatan pangan. “Ayo selamatkan pangan, selamatkan masa depan, demi kita, demi bumi,” ujar Aulia.
