Alfamidi Salurkan 300 Sarana Pilah Sampah di Srengseng Sawah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) atau Alfamidi menyalurkan 300 unit sarana pemilahan sampah kepada warga RW 06 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari program percontohan pengelolaan sampah kolaboratif yang digagas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Program tersebut dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) melalui kegiatan edukasi dan pendampingan pemilahan sampah dari rumah ke rumah. Pemprov DKI Jakarta menetapkan RW 06 Srengseng Sawah sebagai pilot project pengelolaan sampah yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan perguruan tinggi.
Corporate Communication Manager Alfamidi Retriantina Marhendra mengatakan, dukungan sarana pemilahan ditujukan untuk membantu warga memisahkan sampah organik, terutama sisa makanan dan sampah dapur, sejak dari sumbernya.
“Kami berharap melalui sarana ini, warga bisa memilah sampah organik seperti sampah sisa makanan dan dapur sehingga tidak terbuang begitu saja ke tempat pemrosesan akhir sampah,” katanya dalam siaran pers, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga
Peringati Hari Sungai dan World Cleanup Day, TelkomGroup Angkut 5,1 Ton Sampah dari Kali Krukut
Dalam program tersebut, warga tidak hanya mendapatkan sarana pemilahan, tetapi juga pendampingan secara door to door. DLH DKI Jakarta menyebut lebih dari 400 rumah menjadi sasaran edukasi di wilayah tersebut. Pendampingan dilakukan di RT 02, RT 03, RT 06, dan RT 11.
Wakil Kepala DLH DKI Jakarta Purwanti Suryandari mengatakan pendekatan door to door diperlukan agar warga dapat memahami sekaligus mempraktikkan pemilahan sampah dari rumah.
“Yang ingin kita bangun di lapangan adalah rantai pengelolaan yang jelas. Warga memilah dari rumah, sampah dikumpulkan secara terpisah, diangkut secara terpilah, kemudian diarahkan ke fasilitas pengolahan sesuai jenisnya,” ujarnya.
Dalam sistem tersebut, sampah organik seperti sisa makanan dikumpulkan dan diangkut secara terpisah untuk kemudian diolah. Sementara sampah anorganik diarahkan ke bank sampah untuk ditimbang dan dikelola, sedangkan residu dibawa ke fasilitas pengolahan sampah dengan prinsip 3R.
Pemkot Jakarta Selatan mencatat sekitar 21.000 rumah di wilayah Jagakarsa telah menjalankan pemilahan sampah dari sumber. Pengelolaan sampah organik di sejumlah lokasi didukung fasilitas seperti biopori jumbo dan teba modern untuk mengolahnya menjadi kompos.
Baca Juga
PSEL Bogor Raya Dimulai, Bima Arya: 4.000 Ton Sampah per Hari Harus Dituntaskan
Program di RW 06 Srengseng Sawah merupakan bagian dari Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Lingkungan Hidup Klaster Persampahan dan sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Pemerintah DKI mengarahkan pola pengelolaan sampah dari sebelumnya berorientasi kumpul, angkut, dan buang menjadi sistem yang dimulai dari sumber.
Alfamidi sebelumnya juga menjalankan program edukasi pengelolaan sampah organik di Srengseng Sawah melalui pelatihan pembuatan eco enzyme bersama komunitas bank sampah pada Januari 2026.
