Perkuat Keselamatan dan Keberlanjutan Industri, Kadin Indonesia dan Kemenperin Dorong Implementasi P2KDBK
JAKARTA, investortrust.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI menggelar seminar bertajuk “Implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) dengan Pendekatan Corporate Sustainability Performance (CSP)” secara hybrid di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Saleh Husin mengatakan penerapan P2KDBK tidak semata-mata merupakan kewajiban untuk memenuhi regulasi, tetapi juga bagian penting dari upaya perusahaan membangun sistem manajemen risiko yang kuat.
Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 37 Tahun 2025, perusahaan industri dengan tingkat risiko tinggi dan menengah tinggi diwajibkan memiliki Sertifikat Tanda Sah P2KDBK.
Karena itu diperlukan pemahaman yang komprehensif agar implementasi regulasi tersebut dapat berjalan efektif dan tidak berhenti sebagai beban administratif semata, melainkan menjadi bagian dari budaya keselamatan dan keberlanjutan perusahaan.
“Kami meyakini keberhasilan implementasi suatu regulasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh komunikasi yang terbuka, pendampingan yang memadai, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” kata Saleh Husin.
