Tambang Selesai, Ceritanya Belum Usai! Begini Cara MIND ID Pulihkan Alam
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Reklamasi dan pemulihan lingkungan kini menjadi bagian penting dalam strategi keberlanjutan perusahaan tambang nasional. Grup MIND ID melalui sejumlah perusahaan anggotanya terus memperluas program rehabilitasi lahan, konservasi keanekaragaman hayati, hingga pengembangan energi hijau untuk memastikan aktivitas pertambangan dapat berjalan sejalan dengan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Perubahan pendekatan tersebut menunjukkan pergeseran paradigma industri pertambangan nasional. Reklamasi tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif setelah kegiatan tambang berakhir, melainkan menjadi instrumen pemulihan fungsi ekologis yang mampu menciptakan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam jangka panjang.
Berbagai perusahaan anggota Grup MIND ID menjalankan program restorasi dengan pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik wilayah operasional masing-masing. "Mulai revegetasi lahan bekas tambang, rehabilitasi ekosistem sungai dan pesisir, konservasi biodiversitas, hingga pengembangan tanaman energi yang mendukung pengurangan emisi karbon," demikian keterangan manajemen MIND ID, Senin (8/6/2026).
Di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, reklamasi ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemulihan fungsi ekologis jangka panjang. Perusahaan menjalankan program reklamasi dan rehabilitasi secara sistematis untuk mengembalikan kondisi lingkungan pada area pascatambang agar tetap aman, stabil, dan produktif.
Baca Juga
Antam (ANTM) Raih Best Investortrust Companies 2026, Lompatan Kinerja Berlanjut
Kegiatan tersebut mencakup penataan lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, revegetasi menggunakan spesies lokal, serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala. Antam juga mengintegrasikan program konservasi biodiversitas melalui pemantauan flora dan fauna, rehabilitasi ekosistem sungai, serta perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi di sekitar wilayah operasional.
Sepanjang 2025, Antam telah menanam lebih dari 195.000 pohon di area pascatambang maupun kawasan rehabilitasi lainnya sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan.
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menghadirkan pendekatan berbeda melalui pemanfaatan tanaman kaliandra merah pada lahan reklamasi. Tanaman energi tersebut dikembangkan sebagai bahan baku wood pellet yang digunakan dalam program co-firing pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU.
Program co-firing merupakan pemanfaatan biomassa sebagai campuran batu bara dalam proses pembangkitan listrik guna menekan emisi karbon. Selain mendukung target transisi energi, program ini juga mempercepat penghijauan lahan bekas tambang yang sebelumnya tidak produktif.
Hingga 2025, PTBA bersama mitra akademik telah menanam lebih dari 240.000 batang kaliandra merah pada lahan seluas 26,47 hektare. Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa lahan reklamasi dapat memberikan nilai ekonomi baru sekaligus mendukung agenda dekarbonisasi nasional.
Sementara itu, PT Freeport Indonesia menjadikan pengelolaan biodiversitas sebagai salah satu pilar utama strategi keberlanjutan perusahaan. Berbagai sistem pengelolaan lingkungan diterapkan untuk meminimalkan dampak operasional terhadap ekosistem di sekitar wilayah tambang.
Perusahaan menjalankan pemantauan lingkungan secara berkelanjutan serta mengelola tailing sesuai standar yang telah diverifikasi secara internasional. Selain itu, Freeport Indonesia melakukan penilaian kondisi alam melalui pendekatan bertahap yang mencakup identifikasi lokasi, evaluasi, asesmen, hingga penyusunan langkah mitigasi guna memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati.
Pulihkan Daratan dan Ekosistem Pesisir
PT Timah Tbk (TINS) juga menempatkan reklamasi dan restorasi lanskap pascatambang sebagai bagian integral dari strategi keberlanjutan perusahaan. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada revegetasi lahan bekas tambang, tetapi juga rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut yang terdampak aktivitas pertambangan.
Program yang dijalankan mencakup pembangunan terumbu karang buatan, penanaman mangrove, hingga restocking kepiting sebagai bagian dari pemulihan ekosistem perairan. Langkah tersebut bertujuan mengembalikan keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Baca Juga
MIND ID Raih 2 Penghargaan The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2026
Pada 2025, PT Timah Tbk mencatat realisasi 100% target perawatan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan yang telah ditetapkan perusahaan.
Di sisi lain, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadikan reklamasi kawasan tambang sebagai strategi penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dalam jangka panjang. Perusahaan menjalankan pemulihan lahan melalui revegetasi, pengelolaan biodiversitas, dan rehabilitasi kawasan yang terdampak operasi tambang.
Melalui pendekatan tersebut, Vale Indonesia berupaya memastikan area yang telah ditambang dapat kembali memiliki fungsi ekologis yang mendukung keseimbangan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
