Legislator Usul Impor Gula Rafinasi Hanya Melalui BUMN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mendorong pengaturan impor gula rafinasi perlu dibuat lebih terpusat agar pengawasan lebih mudah dilakukan dan distribusinya tidak merugikan konsumen dan petani tebu. Ia pun mengusulkan agar gula rafinasi perlu dilakukan melalui BUMN.
Kawendra menilai, banyaknya importir gula rafinasi membuat pengawasan distribusi semakin sulit. Kondisi tersebut membuka celah gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk kebutuhan industri justru rembes ke pasar konsumsi dan menekan harga gula petani lokal.
"Kita satu pintu aja karena terlalu banyak pintu soal impor gula rafinasi," kata Kawendra dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Ia mengusulkan agar impor gula rafinasi sebaiknya hanya dilakukan melalui perusahaan BUMN. Kawendra menegaskan penggunaan kata "hanya" penting agar tidak ada celah bagi pihak lain di luar BUMN ikut masuk dalam jalur impor gula rafinasi.
Baca Juga
Sugar Co Rugi Rp 680 Miliar, Danantara Soroti Impor dan Kebocoran Gula Rafinasi
Menurutnya jika impor gula rafinasi hanya melalui BUMN, distribusi bisa lebih terjaga, pengawasan menjadi lebih ketat, dan potensi gula industri rembes ke pasar konsumsi bisa ditekan.
Selain memperketat jalur impor, Kawendra juga mengusulkan adanya kebijakan tambahan bagi perusahaan importir gula rafinasi yang belum berkontribusi terhadap pengembangan tebu di dalam negeri.
"Kalau itu belum bisa terlaksana mungkin harus ada penetrasi kebijakan lain, misalnya surcharge untuk semua perusahaan importir rafinasi yang belum mampu menanam tebu di sini, ada denda progresifnya, jadi jelas," ucapnya.
Ia menegaskan tidak ada alasan kebijakan tersebut tidak bisa dijalankan karena pemerintah memiliki regulator yang lengkap untuk mengatur impor dan distribusi gula rafinasi. Ia berharap persoalan tersebut tidak berlarut dan bisa diselesaikan di era Presiden Prabowo. (Febrianto Adi Saputro)

