Purbaya Belum Terima Usulan soal Pembebasan Bea Masuk Bahan Baku Plastik
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima permohonan dari pelaku industri plastik terkait usulan penghapusan bea masuk untuk bahan baku plastik. Usulan tersebut merespons keluhan pelaku usaha atas tren kenaikan harga plastik yang dipicu lonjakan harga komoditas global.
Purbaya menegaskan hingga saat ini belum ada komunikasi formal, baik dari pihak industri maupun dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan jajaran Kemenperin mengenai usulan tersebut.
Baca Juga
Pastikan Stok Plastik Masih Cukup Meski Mahal, Menperin: Jangan Panik
"Kemarin saya dapat info seperti itu (permintaan penghapusan bea masuk). Tapi minta ke siapa? Ke saya tidak minta. Belum ada (diskusi dengan Menperin), beliau tidak pernah telepon saya," ujar Purbaya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026),
Purbaya menjelaskan kenaikan harga plastik saat ini merupakan dampak logis dari pergerakan harga bahan baku di pasar internasional, terutama nafta dan petroleum. Menurutnya, fluktuasi harga produk turunan migas sangat bergantung pada kondisi pasar global.
"Itu kenapa naik? Karena bahan bakunya juga naik. Dia kalau tidak salah dari nafta dan petroleum lah. Ketika naik, ya (harga plastik) naik juga, tetapi nanti kalau turun, ya turun juga," jelasnya.
Baca Juga
Harga Plastik Melambung, Indonesia Diversifikasi Bahan Baku hingga Terapkan Plastik Daur Ulang
Meski belum ada usulan yang masuk ke meja kerja Kementerian Keuangan, Purbaya menyatakan pihaknya tetap membuka diri untuk mengkaji kebijakan fiskal jika memang diperlukan demi menjaga stabilitas industri nasional. Namun, ia menekankan setiap kebijakan insentif atau penyesuaian tarif harus melalui prosedur koordinasi antarkementerian dan kajian yang mendalam.
"Seandainya ada kebijakan pun, pasti akan kami pertimbangkan. Tapi mereka belum ke saya, jadi saya tidak tahu (detailnya)," kata Purbaya.

