Kopdes Merah Putih Akan Dilengkapi Pos Pengaduan Persoalan Perempuan dan Anak
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima audiensi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi beserta jajaran di kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop) Jakarta, Selasa (31/3/2026). Nantinya, Kopdes Merah Putih akan dilengkapi pos pengaduan persoalan perempuan dan anak
Keduanya membahas kerja sama strategis penguatan peran perempuan di lini ekonomi terkecil, yakni tingkat desa maupun kelurahan. Rencananya langkah ini akan diwujudkan melalui integrasi program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dengan program Ruang Bersama Indonesia.
Menkop Ferry Juliantono menjelaskan, kolaborasi ini akan diawali dengan pembentukan tim khusus untuk mengawal kegiatan kolaboratif di lapangan. Fokus utama kerja sama ini adalah mendorong partisipasi aktif perempuan di desa dan kelurahan untuk bergabung dalam Kopdes Merah Putih serta aktivitas perkoperasian lainnya.
"Kementerian Koperasi akan mendorong kelompok-kelompok perempuan produktif yang selama ini dibina oleh Kementerian PPPA untuk bertransformasi menjadi koperasi," ujar Ferry.
Baca Juga
Menkop Bakal Gandeng Pabrikan Lokal untuk Pengadaan Pikap Kopdes Merah Putih
Ferry menambahkan, pihaknya tidak hanya memberikan pendampingan, tetapi juga dukungan pembiayaan. "Kami akan bantu pembiayaannya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)," jelasnya.
Turut hadir mendampingi Menkop Ferry adalah Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi, serta jajaran kedeputian dan staf ahli menteri.
Selain aspek ekonomi, kolaborasi ini juga menyentuh sisi perlindungan sosial. Menkop mengungkapkan bahwa setiap gerai atau klinik Kopdes Merah Putih nantinya juga akan terdapat pos pengaduan bagi persoalan perempuan dan anak.
"Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan," tegas Menkop.
Senada dengan hal tersebut, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut baik penyediaan ruang di gerai koperasi tersebut. Menurutnya, hal ini sangat strategis untuk mendekatkan layanan pencegahan kekerasan kepada masyarakat, mengingat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) saat ini baru tersedia di tingkat kota/kabupaten.
"Sangat tepat sekali jika salah satu gerainya dijadikan tempat untuk penanganan, dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Arifah.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan program Ruang Bersama Indonesia yang digagas kementeriannya. Program ini bertujuan menyelesaikan persoalan desa secara kolektif, mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga ketahanan pangan.
Baca Juga
Berantas Rentenir, Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Bunga 6%
"Koperasi Desa Merah Putih ini akan menjadi kolaborasi program dengan Ruang Bersama Indonesia. Perempuan yang berkualitas bukan hanya dari segi pendidikan, tapi juga ekonomi dan kesehatan," ucap Arifah.
Salah satu poin penting pertemuan ini adalah kesepakatan untuk segera memulai pilot project atau proyek percontohan tanpa menunggu proses administrasi nota kesepahaman (memorandum of understanidng/MoU) selesai sepenuhnya.
"Kita tidak menunggu MOU selesai baru bergerak. Kita sudah bisa mulai di daerah tempat koperasi desanya sudah jalan dan gerakan perempuannya sudah ada," ucap Arifah.

