Pemerintah Kebut Penetapan Lahan Sawah Dilindungi, Ditarget Rampung Juni 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas terus mempercepat upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di berbagai daerah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) serta pembentukan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam rapat koordinasi terbaru, pemerintah melaporkan bahwa penetapan LSD di 8 provinsi telah rampung dengan total luas mencapai 3.836.944 hektare.
Selanjutnya, pemerintah juga berhasil menyelesaikan pendataan dan verifikasi di 12 provinsi tambahan pada akhir Maret 2026. Provinsi tersebut meliputi Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Selatan, dengan total luas mencapai 2.739.640,69 hektare.
Baca Juga
Berani Alih Fungsi Sawah? Pemerintah Bakal Denda Berlapis hingga 3 Kali Lipat
"Nah, kami rapat minggu lalu yang usulan Pak Mentan, kita harus mempercepat provinsi-provinsi yang lain ya, 12 provinsi akan diselesaikan akhir Maret. Ini sudah tanggal 30, 31 itu besok tinggal 1 hari," ucap Menko Zulhas saat konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Menko Zulhas menjelaskan, hingga saat ini, keseluruhan 12 provinsi tersebut hanya menunggu penetapan resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Sehingga, pemerintah menargetkan hingga kuartal I-2026 ini akan dirampungkan dan segera ditetapkan lahan sawah yang dilindungi.
Dengan capaian tersebut, pemerintah menargetkan penetapan di sisa 17 provinsi lainnya dapat diselesaikan pada kuartal II 2026, paling lambat Juni. Luas lahan yang akan ditetapkan di tahap ini diperkirakan mencapai sekitar 744 ribu hektare.
Lebih lanjut, apabila seluruh tahapan selesai sesuai jadwal, maka Menko Zulhas menyebutkan bahwa seluruh lahan sawah dilindungi di Indonesia akan resmi ditetapkan pada pertengahan tahun ini.
"Yang sisanya masih ada 17 provinsi, kita akan selesaikan di kuartal II paling lambat Juni. Tadi langkah-langkah sudah di, sudah disampaikan. Itu luasnya 744.000 lebih kurang, sudah terdata. Ya, tinggal nanti kerja sama antar instansi terkait," terang Zulhas.

