Menkop: Pertumbuhan Ekonomi 30 Tahun Terakhir Hanya Lahirkan Segelintir Konglomerat
Poin Penting
|
BANDUNG, investortrust. id – Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Sekretaris Jenderal Syarikat Islam, Ferry Juliantono, melontarkan kritik tajam terhadap model pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tiga dekade terakhir. Menurutnya, angka pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibanggakan nyatanya belum mampu memberikan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Ferry dalam acara Halalbihalal Syarikat Islam Jawa Barat di Masjid Raya Al-Jabbar, Bandung, Minggu (29/3). Di hadapan jemaah, ia memaparkan data bahwa kue ekonomi nasional masih dinikmati oleh kelompok tertentu saja.
"Kalau Bapak-Ibu tahu data-data terakhir, dalam kurun waktu 30 tahun terakhir ini memang ada pertumbuhan ekonomi. Tetapi, pertumbuhan ekonomi yang ada itu hanya melahirkan segelintir konglomerasi," ujar Ferry.
Ferry menjelaskan dominasi segelintir pihak tersebut berdampak langsung pada struktur sosial ekonomi masyarakat luas. Secara faktual, sebagian besar masyarakat justru mengalami penurunan kelas ekonomi akibat pendapatan yang tidak sebanding dengan biaya hidup.
"Sebagian besar masyarakat kita turun. Kelas menengah, apalagi masyarakat kebanyakan, turun pendapatannya," tegasnya.
Kondisi ketimpangan ini, menurut Ferry, sangat bertolak belakang dengan amanat konstitusi Pasal 33 dan 34 UUD 1945 mengenai kewajiban negara menegakkan keadilan ekonomi. Ia juga menekankan bahwa secara teologis, Islam melalui Surah Al-Hashr Ayat 7 mengharamkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja.
Langkah 'Reclaiming' Aset Negara
Menanggapi ketimpangan tersebut, ia menyebut pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai mengambil langkah-langkah strategis untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat. Salah satunya adalah dengan mengambil alih aset-aset negara yang selama ini dikelola secara ilegal oleh pengusaha tertentu.
"Pemerintah mengambil aset-aset yang tidak memiliki izin, yang dieksploitasi oleh pengusaha-pengusaha nakal. Diambil oleh negara dan sekarang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar kemanfaatannya bisa diterima rakyat," jelas Ferry.
Sebagai ujung tombak pemerataan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi saat ini tengah menggenjot program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari cita-cita Presiden yang tertuang dalam visi Asta Cita untuk membangun Indonesia dari bawah dan pedesaan.
Hingga saat ini, sebanyak 34.000 unit koperasi sedang dalam tahap pembangunan fisik dan gudang, dengan 2.400 unit di antaranya sudah rampung 100% dan siap beroperasi. Koperasi ini nantinya akan berfungsi sebagai penyalur barang subsidi, penampung (off-taker) hasil produk masyarakat desa, hingga penyedia lembaga keuangan mikro untuk membebaskan warga dari jeratan rentenir dan pinjol.
"Kita tidak boleh lagi menjadikan masyarakat desa sebagai objek atau sekadar penerima bantuan (Bansos/BLT). Kita ubah mereka menjadi subjek atau pelaku ekonomi melalui badan usaha koperasi," pungkasnya.

