Bahlil: Pengenaan Bea Keluar Batubara Harus Hati-hati, Aturan Masih Dikaji
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengenaan bea keluar batubara perlu disikapi secara hati-hati.
“Kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tapi juga kita harus hati-hati dalam penerapan pajak ekspor,” kata Bahlil di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
Bahlil menyebut hingga 1 April 2026 belum ada penerapan bea keluar batubara, karena Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan masih membahas secara teknis kebijakan tersebut.
Baca Juga
Pemerintah Akan Terapkan Bea Keluar Batubara, Target Berlaku 1 April 2026
Menurutnya, pengenaan bea keluar juga harus mempertimbangkan kualitas batubara, khususnya kandungan kalori. Ia menjelaskan bahwa batubara kualitas tinggi dengan kalori di atas 6.000 kkal/kg GAR hanya sekitar 10% dari total produksi nasional, dengan harga mencapai US$ 140-145 per ton.
Sementara itu, batubara kualitas rendah, yakni kualitas III dan IV, mendominasi produksi nasional hingga 60-70%. “Jadi jangan sampai kita salah membuat kebijakan,” ujarnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara disusun dengan relaksasi yang terukur dengan tetap memperhatikan keseimbangan suplai dan permintaan. “Kalau harganya bagus terus, kita akan produksi lebih banyak. Tapi kalau harganya turun, kita akan menyesuaikan dengan permintaan pasar,” kata dia.
Baca Juga
Menkeu Purbaya: Aturan Bea Keluar Batubara Sedang Difinalisasi
Ia berharap kebijakan yang diambil dapat menjaga keseimbangan industri sekaligus memenuhi kebutuhan domestik, termasuk pasokan batubara untuk listrik dan pupuk.
Selain itu, Bahlil mengungkapkan rencana menaikkan harga mineral acuan (HMA) nikel serta pengenaan pajak ekspor untuk produk hilirisasi seperti Nickel Pig Iron (NPI). “Sekali lagi, saya lagi menghitung tentang formulasi daripada pengenaan pajak NPI-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah yang disiapkan Menteri ESDM sudah tepat dan komprehensif. “Jadi Pak Bahlil menerapkan strategi yang pas, yang tidak mengganggu pendapatan,” kata Purbaya.

