Pemerintah Gelontorkan Rp 22,6 Miliar Benahi Permukiman di Samosir
Poin Penting
|
KABUPATEN SAMOSIR, investortrust.id — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22,6 miliar pada 2026 untuk peningkatan kualitas hunian dan penataan kawasan permukiman di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Anggaran tersebut terdiri atas Rp 11,5 miliar untuk penataan kawasan kumuh di 25 titik lokasi dan Rp 11,1 miliar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi 556 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah tersebut.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menyatakan, dukungan anggaran tersebut diharapkan mempercepat peningkatan kualitas permukiman sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
“Dukungan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat semangat gotong royong, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Samosir,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Program penataan kawasan kumuh dan BSPS tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak, sehat, dan aman sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata.
Baca Juga
Selain perbaikan rumah, pemerintah juga mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata dan berkelanjutan di Kabupaten Samosir.
Kementerian PKP menyiapkan sebanyak 19.668 unit program BSPS di Provinsi Sumut pada 2026 guna mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sejalan dengan Asta Cita program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.
Demikian disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait saat meninjau langsung calon penerima bantuan di Kabupaten Toba, Selasa (24/3/2026). "Alokasi BSPS di Sumatra Utara 2026 terdiri dari 8.825 unit untuk wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, dan 5.285 unit di wilayah perkotaan," kata Ara beberapa waktu lalu.
Di Kabupaten Toba, lanjutnya, terdapat 46 unit rumah yang diusulkan sebagai calon penerima BSPS. Jumlah tersebut tersebar di Kecamatan Balige sebanyak 20 unit, Kecamatan Porsea sebanyak 14 unit, dan Kecamatan Bonatua Lunasi sebanyak 12 unit.
Baca Juga
Sasar MBR Bandung, Pemerintah Bangun 1.208 Unit Rusun 20 Lantai
Maruarar menegaskan, anggaran negara dalam program tersebut harus dimanfaatkan sesuai peruntukan sebagaimana arahan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto yang ingin mengentaskan korupsi di Indonesia.
"Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi serta segera melaporkan apabila ditemukan pungutan liar, dengan disertai bukti yang jelas, seperti videokan dan foto serta laporkan segera ke kementerian PKP," tegas dia.

