Kementerian PKP Kucurkan Rp 7,33 Miliar Benahi Permukiman Kumuh di Parit Baru
KUBU RAYA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, kementeriannya tengah menangani kawasan permukiman kumuh seluas 19,92 hektare (ha) di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dengan nilai kontrak Rp 7,33 miliar.
Berdasarkan data PKP, kawasan kumuh di Desa Parit Baru memiliki skor kumuh 38 atau kategori sedang dan dihuni 3.492 jiwa. Penanganan dilakukan melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar permukiman.
Baca Juga
Kawasan Kumuh Menteng Mulai Ditata 28 Maret, Boy Thohir dan Lawrence Barki Ikut 'Support'
"Kita ingin kawasan yang sebelumnya kumuh menjadi kawasan yang tertata, sehat, dan produktif. Dengan luas hampir 20 hektare dan ribuan warga yang tinggal di sini, negara harus hadir memberikan solusi nyata," kata Ara dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/3/2026).
Ara menyebut, pendekatan yang dilakukan bersifat komprehensif dan terintegrasi dengan melibatkan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat. "Kita tidak bekerja sendiri. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan penataan kawasan. Masyarakat juga kita dorong untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan," tambahnya.
Adapun rincian pekerjaan, meliputi pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter, drainase 2.001,47 meter, pengelolaan persampahan sebanyak 90 unit, sarana proteksi kebakaran 4 unit, serta penyediaan air bersih 180 sambungan rumah (SR).
"Saat ini progres pekerjaan telah mencapai 87,12% dan ditargetkan rampung pada 15 Maret 2026," ucap Ara.
Menteri Ara berharap penanganan kawasan di Desa Parit Baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi 3.492 warga yang bermukim di kawasan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menekankan pentingnya sinkronisasi data rumah tidak layak huni antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah.
Baca Juga
Kementerian PKP Mulai Program Gentingisasi pada Penataan Kawasan Kumuh Menteng
“Perlu ada rekonsiliasi data terkait rumah tidak layak huni antara BPS dan pemerintah daerah agar datanya sama, valid, dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, intervensi pemerintah akan lebih efektif dan tidak tumpang tindih,” tegas Tito.
Ketua RT 02 Gang Mawar, Toni menyampaikan apresiasi atas penataan kawasan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PKP atas bantuan penataan kawasan di sini. Dulu jalan di Gang Mawar sangat jelek dan sering banjir. Setelah ditata, jalannya jauh lebih bagus dan banjir sudah jauh berkurang. Warga sekarang merasa lebih nyaman,” tutupnya.

