Jaga Kontribusi Ekonomi, Asaki Dorong Penerapan DMO Gas Bumi untuk Industri Keramik
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) secara resmi mendorong pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada komoditas gas bumi. Langkah ini dinilai mendesak guna menjaga keberlanjutan industri keramik nasional serta memastikan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, mengungkapkan bahwa sektor ini tengah menghadapi tekanan berlapis yang signifikan, mulai dari gangguan pasokan gas, lonjakan biaya energi, hingga derasnya arus impor yang menghantam pasar domestik.
"Gangguan suplai gas ini sangat berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri," ujar Edy.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, (24/3/2026) seperti dikutip Antara, Edy Suyanto menyampaikan bahwa tingkat utilisasi produksi sektor keramik pada kuartal I 2026 saat ini berada di kisaran 70 - 72%.
Angka tersebut meleset dari target awal yang dipatok sebesar 80% akibat kendala energi.
Menurutnya, gangguan suplai gas ini sangat berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri, sehingga diperlukan prioritas pasokan bagi sektor-sektor yang memiliki dampak pengganda besar bagi masyarakat.
Asaki menekankan bahwa pengurangan porsi ekspor gas bumi harus dilakukan demi menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global. Gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan industri dalam negeri yang mampu menyerap tenaga kerja secara masif dan mendorong investasi baru.
Baca Juga
Distribusi Gas Bumi Sektor Komersial di Semarang Menggeliat Pasca Integrasi Infrastruktur Gas Jateng
Terlebih lagi, dinamika konflik di Timur Tengah saat ini kian memanas dan berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia yang masih memiliki ketergantungan pada impor energi.
"Gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan industri dalam negeri yang memiliki multiplier effect besar, seperti penyerapan tenaga kerja dan mendorong investasi baru," tegasnya.
Data Kementerian Perindustrian mencatat bahwa industri keramik nasional memiliki kapasitas terpasang hingga 650 juta meter persegi per tahun dengan serapan tenaga kerja mencapai 150 ribu orang. Kinerja industri pengolahan nonmigas sendiri masih menjadi tulang punggung ekonomi dengan kontribusi sebesar 17,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Dengan adanya kepastian pasokan gas melalui kebijakan DMO, Kementerian Perindustrian optimistis industri keramik domestik mampu bangkit dan menembus posisi empat besar produsen dunia di masa depan.

