Kemenkomdigi Ajukan Lahan 45 Hektare di Depok untuk 170.000 Rumah Rakyat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital mengajukan pemanfaatan lahan negara seluas sekitar 45 hektare di Depok, Jawa Barat untuk pembangunan sekitar 170 ribu unit rumah rakyat. Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
Menteri PKP Maruarar Sirait menilai lahan milik Kemkomdigi tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Aset negara yang selama ini belum dimanfaatkan dinilai dapat dioptimalkan untuk kepentingan publik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menjelaskan gagasan ini muncul setelah kementeriannya melakukan penataan aset. Dari proses tersebut ditemukan sejumlah lahan negara yang masih berstatus idle.
Baca Juga
Ribuan Mimpi Terwujud di Akad Massal 50.030 Unit KPR Sejahtera FLPP 2025
“Ada aset negara yang sifatnya idle, ini aset negara yang bisa dimanfaatkan dijadikan hunian yang layak bagi masyarakat melalui program-program Bapak Presiden, lokasinya juga bagus dan strategis,” ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Meutya menambahkan kawasan tersebut berpotensi menampung hingga sekitar setengah juta warga. Pengembangan kawasan perumahan diharapkan dapat mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat.
Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah Kemenkomdigi menunjukkan sinergi antar kementerian dalam mendukung program pembangunan perumahan rakyat.
“Saya sangat berbahagia Ibu Meutya punya inisiatif untuk menyerahkan lahan kementerian yang cocok dijadikan perumahan rakyat di Depok,” ujarnya.
Baca Juga
SMF Pastikan Pendanaan FLPP Tetap Terjaga pada 2026 Ditopang Hal Ini
Ara mengatakan tim dari Kementerian PKP dan Kemenkomdigi telah melakukan koordinasi serta survei di lokasi. Hasil peninjauan menunjukkan kawasan tersebut siap mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah kini tengah membahas mekanisme pengalihan aset serta skema pembangunan. Pembahasan tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek perumahan rakyat di kawasan tersebut.

