Konflik Timur Tengah Dorong Harga Emas Global, Permintaan Domestik Ikut Menguat
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketegangan geopolitik global kembali memicu kenaikan harga emas setelah sempat terkoreksi pada awal tahun. Eskalasi konflik di Timur Tengah pada awal Maret 2026, yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran, meningkatkan permintaan emas sebagai aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sementara permintaan emas di dalam negeri juga diperkuat oleh faktor musiman. Perayaan Tahun Baru Imlek yang berdekatan dengan Ramadan dan Idulfitri secara tradisional menjadi periode peningkatan pembelian emas,
Sepanjang Februari 2026, harga rata-rata emas tercatat mencapai US$ 5.015 per ounce atau sekitar Rp 2,71 juta per gram. Angka tersebut meningkat 17% secara tahunan dan 6% dibandingkan bulan sebelumnya. Harga emas bahkan sempat ditutup di level US$ 5.278 per ounce, mendekati rekor tertinggi yang tercapai pada Januari.
Di pasar domestik, harga emas juga meningkat. Harga terbaru HRTA Gold pada Selasa (10/3/2026) pukul 08.40 WIB tercatat sebesar Rp 2,893 juta per gram.
Direktur Investor Relations PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Thendra Crisnanda mengatakan, kenaikan harga emas di Indonesia juga dipengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah. Bank Indonesia (BI) menilai rupiah berada pada kondisi undervalued di tengah ketidakpastian global. "Pelemahan mata uang ini membuat harga emas dalam rupiah meningkat meskipun perubahan fundamental di pasar emas global relatif terbatas," kata dia di Jakarta, Kamis (11/3/2026).
Di tingkat global, arah kebijakan moneter Amerika Serikat turut memengaruhi pergerakan harga emas. Bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), pada Februari kembali menahan suku bunga di tengah inflasi yang masih berada di atas target, meskipun tetap membuka peluang penurunan suku bunga di masa mendatang.
Ketegangan geopolitik juga menjadi katalis tambahan bagi pergerakan harga. Pada awal Maret, serangan militer yang menewaskan pemimpin Iran mendorong harga emas naik sekitar 1%. Peristiwa tersebut juga diikuti lonjakan harga minyak yang berpotensi meningkatkan tekanan inflasi global. Kondisi tersebut membuat sebagian pelaku pasar kembali menempatkan emas sebagai aset lindung nilai atau safe haven terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
Thendra mengatakan dinamika geopolitik dan ekonomi global kembali menegaskan peran emas sebagai instrumen penyimpan nilai dalam jangka panjang. “Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, seperti konflik geopolitik maupun tekanan inflasi, masyarakat cenderung melihat emas sebagai sarana menabung nilai yang relatif stabil. Kami melihat minat terhadap kepemilikan emas tetap kuat, baik dari masyarakat maupun institusi,” ujar Thendra.
Permintaan emas di dalam negeri juga diperkuat oleh faktor musiman. Perayaan Tahun Baru Imlek yang berdekatan dengan Ramadan dan Idulfitri secara tradisional menjadi periode peningkatan pembelian emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun emas batangan.
Baca Juga
Hartadinata (HRTA) Bikin Emas Jadi 'Experience Product' pada Momen Imlek
Menurut Thendra, momentum tersebut sering memberikan dorongan tambahan bagi permintaan emas domestik. “Idulfitri biasanya terjadi peningkatan aktivitas pembelian emas. Selain sebagai hadiah, masyarakat juga semakin melihat emas sebagai salah satu cara menabung untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang,” jelasnya.
Selain permintaan masyarakat, tren akumulasi emas oleh bank sentral juga menunjukkan penguatan. Bank Indonesia menambah 7 ton emas ke dalam cadangan nasional sepanjang 2025 sehingga total cadangan emas mencapai 85 ton pada akhir tahun tersebut. Pembelian kembali sekitar 2 ton emas pada Januari 2026 juga menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai dalam cadangan negara.
Di sisi kebijakan, pemerintah juga mulai memperkuat ekosistem industri emas domestik. Kementerian Keuangan sejak Desember 2025 memberlakukan bea ekspor produk emas sebesar 7,5–12,5%. Tarif tersebut meningkat menjadi 10–15% ketika harga emas melampaui US$ 3.200 per ounce.
Kebijakan ini bertujuan menjaga pasokan emas di dalam negeri sekaligus mendorong pengolahan bernilai tambah di dalam negeri. Di sisi lain, tarif pajak penghasilan pasal 22 (PPh 22) untuk transaksi emas batangan ritel telah dipangkas menjadi 0,25% guna menekan biaya perdagangan bagi konsumen.
Ke depan, pelaku pasar juga akan mencermati sejumlah indikator ekonomi utama dari Amerika Serikat, termasuk data tenaga kerja, inflasi indeks harga konsumen atau consumer price index (CPI), serta keputusan Federal Open Market Committee (FOMC) yang dapat memengaruhi arah harga emas global.
Sejumlah lembaga keuangan global bahkan telah menaikkan proyeksi harga emas. Goldman Sachs meningkatkan target harga emas menjadi US$ 5.400 per ounce untuk 2026 dari sebelumnya US$ 4.900 per ounce.
Sementara itu, JP Morgan memproyeksikan harga emas dapat mencapai US$ 6.000 per ounce dalam jangka panjang. Proyeksi tersebut didorong oleh permintaan kuat dari bank sentral dan institusi di tengah kekhawatiran terhadap penurunan nilai mata uang global.
Baca Juga
IHSG Bisa Rebound Teknikal, Tiga Saham Dipimpin HRTA Layak Dilirik
“Dengan kombinasi faktor geopolitik, kebijakan moneter, serta momentum permintaan domestik menjelang Ramadan, emas diperkirakan akan tetap menjadi pilihan aset lindung nilai bagi masyarakat untuk ditabung dalam jangka panjang,” tutup Thendra.
Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-22, HRTA Gold juga menggelar program apresiasi pelanggan melalui HRTA Gold Festival Emas Terbesar pada 2–29 Maret 2026. Program ini menawarkan potongan harga emas batangan hingga Rp 22.000 per gram serta diskon hingga 20% untuk perhiasan emas Ardore Special Collection di seluruh Hartadinata Abadi Store maupun melalui platform digital perusahaan.

