PTBA dan KAI Sepakati Perjanjian Kerja Sama Angkutan Batu Bara
JAKARTA, investortrust.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama angkutan batu bara di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta , Kamis (12/10/2023).
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail mengungkapkan, keandalan transportasi angkutan batu bara merupakan hal yang strategis untuk mendukung kinerja PTBA. Transportasi yang andal juga dapat mendukung rencana kenaikan produksi batu bara PTBA.
"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, PTBA diharapkan bisa terus berkontribusi menjaga ketahanan energi nasional," ujar Arsal dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Arsal menjelaskan, perjanjian yang disepakati adalah kerja sama jangka pendek angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru – Tarahan dan Tanjung Enim Baru – Kertapati periode 2023 - 2027.
"Selain itu, ada perjanjian kerangka kerja sama pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru – Keramasan," tutur Arsal usai menandatangani kedua perjanjian itu bersama Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo.
Perjanjian itu, menurut Arsal, dibuat sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama penyelenggaraan dan pengembangan angkutan batu bara menggunakan sarana dan prasarana milik KAI. "Perjanjian itu juga bertujuan mengoptimalkan angkutan batu bara menggunakan kereta api," ucap dia.
Arsal berharap sinergi antara PTBA dan KAI menjadi langkah awal untuk melakukan kerja sama pengembangan lain ke depan.
Sementara itu, Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo mengemukakan, angkutan barang KAI hadir untuk mendukung biaya logistik yang kompetitif dan mengurangi dampak eksternalitas seperti kemacetan, polusi, jalan-jalan yang rusak, serta meningkatkan daya saing global.
Frekuensi penggunaan angkutan batu bara PTBA, kata Didiek, terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021, KAI mengangkut total 25,4 juta ton batu bara PTBA, meningkat 13% pada 2022 menjadi 28,8 juta ton.
"Pada 2023, total angkutan batu bara PTBA menggunakan kereta api ditargetkan mencapai 29,2 juta ton," ujar dia.
Dia mengemukakan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, volume angkutan batu bara akan terus ditingkatkan sampai 2027, hingga mencapai 35 juta ton untuk relasi Tanjung Enim Baru – Tarahan dan Tanjung Enim Baru - Kertapati.
Didiek menambahkan, kelebihan angkutan barang menggunakan kereta api salah satunya adalah kapasitas daya angkut yang besar dibandingkan moda transportasi lain.
"Satu gerbong bisa mengangkut 50 ton atau seukuran 2 truk kontainer. Bahkan, satu rangkaian KA angkutan batu bara di Sumatera bagian selatan dapat menarik 60 gerbong atau 3.000 ton sekaligus. Jika diangkut truk butuh kurang lebih 120 truk,” papar dia. (ant)

