Gelar Sensus Ekonomi 2026, BPS Targetkan 30 Juta Pelaku Usaha
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggelar Sensus Ekonomi 2026 yang menargetkan dapat menyensus sebanyak 30 juta pelaku usaha.
“Kalau target secara keseluruhan, kita belum tahu jumlahnya. Namun, kalau lihat gambaran sekarang dari statistik bisnis registered kita itu di atas 30 juta,” kata Sekretaris Utama BPS, Zulkifli seusai menggelar kick off Sensus Ekonomi 2026 di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Zulkifli mengatakan, waktu yang dipersiapkan untuk menggelar sensus ini, yaitu 2,5 bulan sejak Mei hingga Juli 2026. Sensus Ekonomi 2026 ini diharapkan dapat merekam perkembangan usaha pascaCovid-19.
Baca Juga
“Kita harapkan dapat melihat perkembangan perusahaan kita yang terbaru pada 2026. Tentu kita tahu bahwa setelah pasca-Covid-19 terjadi perubahan terkait kondisi ekonomi di Indonesia,” kata dia.
Dengan Sensus Ekonomi 2026 itu, BPS berharap dapat menyajikan data perkembangan usaha dari level yang terkecil hingga terbesar. Selain itu, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat memperbaiki basis data yang dimiliki BPS terkait dunia usaha.
Sebagai sensus ekonomi kelima yang digelar, Zulkifli berharap bahwa pendekatan yang dilakukan dalam sensus ekonomi ini agak berbeda. BPS akan melakukan pendekatan dengan bantuan kementerian/lembaga dan seluruh asosiasi penguasaha. “Itu akan kami tempatkan di depan, setelah kita melaksanakan kick off,” kata dia.
Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty mengatakan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi pelaku usaha. Tantangan terbesar sensus bukan hanya berasal dari cakupan wilayah, tetapi juga pada respons dan kepercayaan responden terhadap proses pendataan.
Berdasarkan hasil evaluasi pascapendataan long form Sensus Penduduk 2020 dan Survei Respons Pelaku Usaha 2025 sebanyak 68% pelaku usaha menyatakan kesediaan berpartisipasi dalam sensus apabila memperoleh informasi yang jelas mengenai tujuan dan manfaatnya. “Sekitar 27% responden menyatakan keraguan karena kurangnya pemahaman mengenai perbedaan data statistik dan data perpajakan,” jelas Molly.
Baca Juga
Purbaya Bakal Rombak Bea Cukai, Ancam Ganti Pejabat Pelabuhan
Dengan adanya jarak ini, tantangan utama BPS dalam menggelar sensus, yaitu memperjelas narasi agar pelaku usaha mau dimintai data. Hal ini diperkuat oleh survei opini publik dari Lembaga Survei Indonesia pada 2025 yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap lembaga penyedia data berada di angka 76%. Sementara itu, efektivitas penyampaian informasi dinilai baru optimal sebesar 61%.
“Artinya kepercayaan sudah terbangun, tetapi penguatan strategi komunikasi masih diperlukan,” kata dia.

