Pragmatisme Energi Hambat Transisi Industri Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Tekanan pragmatisme ekonomi jangka pendek masih menjadi tantangan utama dekarbonisasi sektor industri Indonesia, karena keputusan investasi pelaku usaha banyak ditentukan biaya energi dan kepastian pasokan daripada pertimbangan emisi jangka panjang. Situasi ini berpotensi melemahkan daya saing ekspor ketika kebijakan karbon global mulai diterapkan.
Direktur Riset dan Inovasi Institute for Essential Services Reform (IESR) Raditya Wiranegara mengatakan, pelaku industri sebenarnya memahami urgensi dekarbonisasi. "Namun, keputusan investasi tetap didorong logika bisnis jangka pendek, terutama selama energi fosil domestik masih terlihat lebih murah dan pasokannya stabil," kata Raditya Wiranegara dalam diskusi Media Editorial Forum Report “The Indonesia Captive Power Decarbonization Blueprint” di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga
Kapasitas Pembangkit 'Captive' Melonjak Jadi 33 GW, Risiko Emisi Meningkat
Dia mengatakan, selama batu bara domestik masih disubsidi secara tidak langsung melalui skema domestic market obligation dan domestic price obligation (DMO/DPO), serta listrik captive berbasis fosil dipersepsikan lebih ekonomis, pelaku industri cenderung mempertahankan pilihan tersebut. "Kondisi ini muncul karena perusahaan beroperasi dalam tekanan daya saing global, kebutuhan menjaga margin keuntungan, dan tuntutan stabilitas produksi," kata dia.
Raditya menyampaikan pragmatisme ekonomi tersebut membuat energi terbarukan sering dipandang sebagai opsi yang baik secara lingkungan, tetapi belum tentu optimal secara finansial dalam horizon jangka pendek. "Tanpa sinyal harga karbon yang kuat, insentif fiskal yang jelas, atau regulasi penghentian pembangkit captive, adopsi energi bersih berjalan lambat," kata dia.
Ia menilai keputusan rasional bisnis saat ini berpotensi menciptakan risiko ekonomi yang lebih besar di masa depan. “Transisi energi di industri pada akhirnya bukan hanya soal teknologi, tetapi menggeser kerangka pengambilan keputusan dari pragmatisme jangka pendek menuju strategi daya saing jangka panjang,” ujar Raditya Wiranegara.
Risiko tersebut, antara lain terkait kemungkinan pajak karbon lintas batas, penurunan akses pasar ekspor, serta potensi stranded asset pada infrastruktur energi berbasis fosil jika kebijakan global semakin ketat.
Tekanan Global Pengaruhi Industri Indonesia
Mulai 2026, Uni Eropa (UE) akan menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), kebijakan yang mengenakan biaya karbon pada produk impor berintensitas emisi tinggi. Kebijakan ini dinilai akan berdampak langsung pada industri Indonesia yang masih mengandalkan energi fosil.
Baca Juga
PLN EPI Pacu Pengembangan LNG 'Midstream' untuk Tekan Biaya Bahan Bakar Pembangkit
Produk ekspor Indonesia, seperti aluminium dan baja tercatat memiliki intensitas emisi 45,5% hingga 89,9% lebih tinggi dibandingkan standar UE. Kondisi tersebut berisiko menurunkan daya saing produk di pasar internasional, mengurangi akses ekspor, serta menekan minat investasi baru apabila industri tidak segera bertransisi menuju energi rendah karbon.
Raditya menekankan tekanan global ini akan memaksa perubahan strategi industri nasional. "Tanpa transformasi energi, biaya karbon yang meningkat dapat mempersempit peluang perdagangan dan memperbesar beban produksi, terutama bagi sektor padat energi," kata dia.

