Kapasitas Pembangkit 'Captive' Melonjak Jadi 33 GW, Risiko Emisi Meningkat
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Lonjakan kapasitas pembangkit listrik captive berbasis bahan bakar fosil dinilai berpotensi meningkatkan emisi sektor ketenagalistrikan dan memperumit transisi energi industri, seiring pertumbuhan kebutuhan listrik sektor manufaktur dan hilirisasi nasional.
Adapun pembangkit listrik captive merupakan fasilitas listrik yang dibangun dan dioperasikan langsung oleh pelaku industri untuk memenuhi kebutuhan energinya.
Lembaga kajian energi Institute for Essential Services Reform (IESR) mencatat kapasitas pembangkit captive meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir dan berisiko menjadi sumber utama emisi jika tidak diimbangi penguatan jaringan listrik dan akses energi terbarukan.
Direktur Riset dan Inovasi IESR Raditya Wiranegara menjelaskan kapasitas pembangkit captive meningkat dari 14 gigawatt (GW) pada 2019 menjadi 33 GW pada periode 2024.
"Tambahan sekitar 17,4 GW dari pembangkit batu bara dan gas masih berada dalam pipeline proyek setelah 2024, seiring dorongan program hilirisasi pemerintah," kata Raditya Wiranegara dalam diskusi Media Editorial Forum Report “The Indonesia Captive Power Decarbonization Blueprint” di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga
Kapasitas Pembangkit Listrik Sentuh 107 GW, PLTU Batu Bara Masih Jadi Andalan
Ia menilai pertumbuhan tersebut memperlihatkan tren yang melonjak dan belum sepenuhnya terkendali, terutama karena kebutuhan energi industri meningkat pesat. "Sekitar 5 GW pembangkit batu bara dan 2,5 GW pembangkit gas sudah memasuki tahap konstruksi," kata Aditya.
IESR memproyeksikan pada 2060 permintaan listrik sektor industri meningkat 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 terawatt hours (TWh). Tanpa penguatan jaringan listrik dan kemudahan akses energi terbarukan bagi industri, pembangkit captive berpotensi menjadi penyumbang emisi terbesar di sektor ketenagalistrikan.
Raditya menegaskan pertumbuhan pembangkit captive berbasis fosil telah meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor ketenagalistrikan. Pada 2024, emisi dari pembangkit captive mencapai 131 MtCO2 atau sekitar 37% dari total emisi sektor listrik. Jika tren tersebut berlanjut, emisi diproyeksikan mencapai 166 MtCO2 pada 2037 mengacu pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional 2025.
Ia menjelaskan pembangkit listrik captive merupakan fasilitas listrik yang dibangun dan dioperasikan langsung oleh pelaku industri untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri tanpa terhubung ke sistem kelistrikan nasional. Di Indonesia, pembangkit jenis ini banyak digunakan di sektor industri padat energi seperti smelter nikel, aluminium, baja, dan pengolahan mineral lainnya.
Sebagian besar pembangkit captive masih menggunakan bahan bakar fosil, terutama batu bara dan gas, karena pertimbangan keandalan pasokan dan kebutuhan listrik skala besar. Ketergantungan tersebut membuat pertumbuhan pasokan listrik industri masih bertumpu pada energi konvensional.
Baca Juga
Danantara: Empat Konsorsium Akan Kelola Pembangkit Listrik Sampah
Raditya menilai kondisi ini memunculkan risiko ekonomi dan iklim secara bersamaan. Tekanan pasar global terhadap produk beremisi tinggi dapat menurunkan daya saing industri nasional. "Sementara ketergantungan pada fosil berpotensi menghambat pencapaian target iklim dan komitmen Kesepakatan Paris," kata dia.
Ia mengingatkan, tanpa pembatasan dan kebijakan transisi yang kuat, ekspansi pembangkit captive berbasis fosil dapat membuat Indonesia semakin bergantung pada energi kotor dan memperlambat peralihan menuju energi bersih dalam jangka panjang.

