PLTU Captive Kian Membengkak, Capai 19,3 GW Per 2025
JAKARTA, investortrust.id - Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia semakin ekspansif mencapai 19,3 gigawatt (GW) pada 2025. Pertumbuhan ini berpusat di hub industri nikel Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, dengan lonjakan kapasitas 2,25 kali lipat sejak 2023.
Analisis terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM) menyatakan, dalam kurun waktu Juli 2024 hingga Juli 2025, penambahan kapasitas PLTU captive tercatat 4,49 GW atau mencapai sekitar 80% dari total penambahan seluruh pembangkit batu bara. Sementara PLTU yang terhubung ke jaringan listrik PLN hanya mencapai kurang dari sepertiga yang ditargetkan.
Selain itu, dalam 25 tahun terakhir, kapasitas PLTU captive mengalami pertumbuhan delapan kali lebih cepat daripada kapasitas yang terhubung ke dalam jaringan listrik dan mewakili setengah dari total penambahan kapasitas pembangkit nasional.
Kapasitas PLTU captive tersebut diproyeksikan akan masih tumbuh hingga menjadi 31 GW dengan 19,3 GW telah beroperasi, 3,6 GW dalam tahap konstruksi, dan tambahan 8,16 GW dalam perencanaan ekspansi. Analis CREA Katherine Hasan menilai, peningkatan kapasitas PLTU captive ini menjadi risiko bagi ekonomi dan target penurunan emisi nasional
“Lanskap energi Indonesia sedang mengalami perpecahan radikal di mana jaringan listrik nasional yang stagnan dikalahkan oleh lonjakan PLTU captive yang didorong oleh inisiatif hilirisasi,” kata Katherine Hasan, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut juga diperkuat dengan adanya celah regulasi dalam Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 yang memberikan berbagai pengecualian kepada PLTU captive yang terkait proyek-proyek strategis nasional. Kebijakan tersebut menempatkan Indonesia pada jalur emisi tinggi dan merugikan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Baca Juga
Redupnya Komitmen Pensiun Dini PLTU Dinilai Bakal Hambat Transisi Energi Hijau
Hasil riset CREA menunjukkan, pengecualian PLTU captive ini berpotensi menyebabkan tambahan 27.000 kematian dini dan menimbulkan beban ekonomi mencapai US$ 20 miliar. Sementara khusus di daerah pusat industri nikel, dengan asumsi industri tersebut mencapai puncaknya pada tahun kelima, tetapi keruntuhan ekologis pada tahun kedelapan mulai secara drastis mengikis total manfaat ekonomi.
Polusi udara di wilayah ini diperkirakan menyebabkan 5.000 kematian setiap tahun dan beban ekonomi tahunan sebesar US$ 3,42 miliar pada 2030. Sementara penurunan kualitas lingkungan diperkirakan akan mengakibatkan kerugian sebesar US$ 235 juta bagi petani dan nelayan lokal selama 15 tahun ke depan.
Katherine menjelaskan, untuk mencegah dampak tersebut serta menegakkan kembali mandat pengurangan emisi 35%, pemerintah perlu mengintegrasikan unit PLTU captive secara eksplisit ke dalam target penghapusan bertahap nasional tahun 2040 bersama dengan pembentukan kerangka kerja pemantauan publik.
Baca Juga
Kapasitas Pembangkit Listrik Sentuh 107 GW, PLTU Batu Bara Masih Jadi Andalan
“Jika pemerintah ingin mencapai tujuan Indonesia Emas 2045, pemerintah harus mengakui dan merangkul manfaat ekonomi dan lingkungan yang mendalam dari jadwal pensiun dini yang ambisius untuk PLTU yang terhubung ke jaringan listrik dan yang dikelola sendiri,” ujar Katherine.
PLTU captive adalah PLTU yang dibangun dan dioperasikan secara mandiri khusus untuk memenuhi kebutuhan listrik sebuah kawasan industri atau pabrik, bukan untuk dijual ke jaringan PLN.

