Menteri PU Ungkap Dana Tanggap Darurat Rp 4,3 Triliun pada 2026 Belum Dapatkan Kejelasan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan, anggaran tanggap darurat 2026 sebesar Rp 4,3 triliun hingga kini belum mendapatkan kejelasan pos pendanaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Dody menjelaskan, pihaknya telah mengajukan anggaran Rp 74 triliun untuk empat tahun ke depan, yang di dalamnya telah memasukkan kebutuhan tanggap darurat 2026 sebesar Rp 4,3 triliun.
Baca Juga
Mayoritas Wilayah Bencana Sumatra Masuk Fase Pemulihan, Tinggal 2 Berstatus Tanggap Darurat
“Kemarin hasil diskusi dengan Bappenas, memang pada saat kita mengajuan anggaran Rp 74 triliun untuk 4 tahun itu, itu memang termasuk kebutuhan tanggap darurat di tahun 2026 sebesar Rp 4,3 triliun,” papar Dody dalam rapat koordinasi (rakor) Satgas Pemulihan Bencana Sumatra di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Namun, lanjut Dody, setelah rapat bersama Kementerian PPN/Bappenas, terdapat arahan agar kebutuhan tanggap darurat tersebut diambil dari porsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saja.
“Arahan dari Bappenas waktu itu, karena ini masih tanggap darurat nanti ambil saja dari BNPB, jadi ini seolah-olah ‘dicoret’. Ini masih dalam tahap diskusi, kami belum dapat arahan lagi Rp 4,3 triliun yang sudah kami anggarkan dan sebagian sudah jalan,” jelas dia.
Ihwal itu, Menteri PU menegaskan, kebutuhan tanggap darurat di lapangan tidak dapat ditunda meski pos anggaran belum jelas. “Karena kan enggak bisa nunggu pak, itu (yang Rp 4,3 triliun) belum punya pos. Saya berharap ada anggaran khusus yang Rp 4,3 triliun ini,” tegas Dody.
Baca Juga
Seluruh RS Terdampak Bencana Sumatra Sudah Beroperasi, 2 Puskesmas Masih Diperbaiki
Bahkan, tambah Dody, hingga saat ini Kementerian PU masih diminta membantu penanganan darurat di sejumlah daerah, termasuk pembangunan hunian sementara atas permintaan BNPB.
“Karena per hari ini pun kami, misal BNPB masih minta tolong di Tegal, itu juga kami diminta bangun hunian sementaranya. Jadi kalau kami harus ‘makan dari dalam’ (memakai APBN Kementerian PU tahun 2026, red) agak berat untuk nanti kita bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan di tempat lain,” tutur Dody.

