Asosiasi Pedagang Daging Akhiri Mogok Jualan, Harga Disepakati Rp 55 Ribu per Kg
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Aksi mogok pedagang daging sapi resmi berakhir. Pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha sepakat menjaga stabilitas harga dan pasokan daging sapi menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pertanian yang dihadiri Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedlotter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot (perusahaan penggemukan sapi) sebesar Rp 55.000 per kilogram dan berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idulfitri, tanpa kenaikan harga.
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama memastikan seluruh pedagang di bawah naungan APDI kembali berjualan. Ia menegaskan, jika ditemukan harga di atas kesepakatan tersebut, pedagang diminta segera melapor.
Baca Juga
Redam Lonjakan Harga, Trump Pangkas Tarif Produk Kopi, Pisang dan Daging Sapi
“Mulai malam Jumat, 23 Januari 2026, pedagang daging kembali beraktivitas dan RPH siap memotong sapi. Kalau ada yang melanggar, laporkan ke saya dan akan langsung kami teruskan ke pemerintah,” kata Wahyu dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) H Asnawi. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi aksi mogok berjualan setelah kesepakatan ini. "Kalau ada pengusaha feedlot menjual di atas Rp55 ribu per kilogram, silakan laporkan dengan bukti untuk diteruskan ke Menteri Pertanian,” tegasnya.
Pemerintah juga memastikan pasokan sapi aman. Kuota impor sapi bakalan sekitar 700 ribu ekor per tahun telah disiapkan dan dialokasikan kepada sekitar 80 perusahaan penggemukan sapi. Selain itu, BUMN Pangan ditugaskan sebagai stabilisator untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan di tingkat konsumen.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Lebaran. Kementan menegaskan negara tidak akan membiarkan gangguan distribusi maupun praktik spekulasi yang merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

